DPR Dinilai Bertindak di Luar Kewenangan
Jumat, 22 September 2017 – 23:00 WIB

Dosen FH Unpar, Liona Nanang Supriatna (kedua kiri) bersama AM Putut Prabantoro, Daniel Tonapa, Benny Sabdo serta Leo Famli sebagai moderator diskusi “DPR vs KPK” di Jakarta, Jumat (22/9). FOTO: Friederich Batari/JPNN.com
“Dari aspek moral, semua agama harus melawan korupsi,” tegas Putut.(fri/jpnn)
Pengajar Fakultas Hukum Universitas Parahyangan, Liona Nanang Supriatna menilai langkah DPR melakukan penyelidikan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Sampaikan Usulan Guna Mitigasi Kebijakan Tarif Resiprokal AS
- Rudi Hartono Bangun: Kebijakan AS Harus Disikapi dengan Hati-Hati
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis