DPR Dinilai Bisa Tengahi Konflik KPK-Polri
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Eksekutif Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin menilai, DPR bisa menjadi penengah dalam konflik yang terjadi antara KPK dan Polri.
Hal itu bisa dilakukan dengan cara memanggil para pelapor tuduhan tindak pidana yang dilakukan para pimpinan KPK di Bareskrim Polri. "DPR dapat mengambil peran dalam penyelesaian konflik KPK dan Polri," kata Said di Jakarta, Jumat (6/2).
Dia menambahkan, selama ini terbangun kesan di masyarakat bahwa Polri melakukan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK. Itu terjadi setelah lembaga anti rasuah tersebut menetapkan status tersangka terhadap Calon Kapolri Budi Gunawan.
Nah, DPR bisa memanggil para pelapor pimpinan KPK ke polisi untuk dimintai keterangan. Hal itu berguna untuk membuktikan ada atau tidaknya kriminalisasi terhadap KPK.
"Apakah mereka melapor karena mendapatkan tekanan dari pihak-pihak tertentu ataukah laporan itu mereka sampaikan karena ingin menegakan hukum," tegas Said. (fat/jpnn)
JAKARTA - Direktur Eksekutif Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin menilai, DPR bisa menjadi penengah dalam konflik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AHF Indonesia Dorong Peran Asia dalam WHO Pandemic Agreement
- Prabowo Larang Menteri Sampaikan Hal Rawan Lewat Telepon, Ini Sebabnya
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Polisi Tangkap 2 Tersangka Kasus Suap Pembangunan TPT Bronjong Dinas LH Cilegon
- Soal Label BPA, Asosiasi Depot Air Minum Minta Semua Pihak Bersaing Secara Sehat
- Kapolri & Menteri ATR Sepakat Kerja Sama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi