DPR Dinilai Bisa Tengahi Konflik KPK-Polri

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Eksekutif Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin menilai, DPR bisa menjadi penengah dalam konflik yang terjadi antara KPK dan Polri.
Hal itu bisa dilakukan dengan cara memanggil para pelapor tuduhan tindak pidana yang dilakukan para pimpinan KPK di Bareskrim Polri. "DPR dapat mengambil peran dalam penyelesaian konflik KPK dan Polri," kata Said di Jakarta, Jumat (6/2).
Dia menambahkan, selama ini terbangun kesan di masyarakat bahwa Polri melakukan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK. Itu terjadi setelah lembaga anti rasuah tersebut menetapkan status tersangka terhadap Calon Kapolri Budi Gunawan.
Nah, DPR bisa memanggil para pelapor pimpinan KPK ke polisi untuk dimintai keterangan. Hal itu berguna untuk membuktikan ada atau tidaknya kriminalisasi terhadap KPK.
"Apakah mereka melapor karena mendapatkan tekanan dari pihak-pihak tertentu ataukah laporan itu mereka sampaikan karena ingin menegakan hukum," tegas Said. (fat/jpnn)
JAKARTA - Direktur Eksekutif Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin menilai, DPR bisa menjadi penengah dalam konflik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap