DPR Dinilai Hambat Capres dari Luar Parpol
Jumat, 15 Maret 2013 – 16:38 WIB
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Elnino M Husein mengatakan Pemilu Presiden merupakan cara untuk mendapatkan pemimpin bangsa yang berkualitas. Untuk mendapatkan pemimpin berkualitas menurut Elnino, mestinya tidak perlu ada pembatasan calon presiden (Capres) sebagaimana yang saat ini dilakukan DPR.
"Diperkirakan partai politik peserta Pemilu 2014 tidak lebih dari 12. Menurut saya, duabelas Parpol itu diberi saja haknya untuk mengajukan calon presiden. Jadi nantinya akan ada 12 Capres. Itu sudah cukup demokratis," kata Elnino M Husein, di gedung DPD, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (15/3).
Usulan Capres yang sesuai dengan jumlah Parpol yang lolos dalam Pemilu 2014 tersebut lanjut dia, sesungguhnya bisa saja dipersepsi telah melanggar konstitusi dasar bangsa dan negara ini.
"Konstitusi memberikan hak yang sama bagi warga negaranya untuk menjadi Capres. Pembatasan capres yang kompatibel dengan jumlah Parpol peserta Pemilu 2014 saya pikir cukup kompromistis dengan konstitusi," ujar senator asal Provinsi Gorontalo itu.
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Elnino M Husein mengatakan Pemilu Presiden merupakan cara untuk mendapatkan pemimpin bangsa yang
BERITA TERKAIT
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Kubu Harun-Ichwan Minta MK Klarifikasi Soal Akun Ini
- Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban
- Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik