DPR Dinilai Hambat Capres dari Luar Parpol
Jumat, 15 Maret 2013 – 16:38 WIB
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Elnino M Husein mengatakan Pemilu Presiden merupakan cara untuk mendapatkan pemimpin bangsa yang berkualitas. Untuk mendapatkan pemimpin berkualitas menurut Elnino, mestinya tidak perlu ada pembatasan calon presiden (Capres) sebagaimana yang saat ini dilakukan DPR.
"Diperkirakan partai politik peserta Pemilu 2014 tidak lebih dari 12. Menurut saya, duabelas Parpol itu diberi saja haknya untuk mengajukan calon presiden. Jadi nantinya akan ada 12 Capres. Itu sudah cukup demokratis," kata Elnino M Husein, di gedung DPD, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (15/3).
Usulan Capres yang sesuai dengan jumlah Parpol yang lolos dalam Pemilu 2014 tersebut lanjut dia, sesungguhnya bisa saja dipersepsi telah melanggar konstitusi dasar bangsa dan negara ini.
"Konstitusi memberikan hak yang sama bagi warga negaranya untuk menjadi Capres. Pembatasan capres yang kompatibel dengan jumlah Parpol peserta Pemilu 2014 saya pikir cukup kompromistis dengan konstitusi," ujar senator asal Provinsi Gorontalo itu.
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Elnino M Husein mengatakan Pemilu Presiden merupakan cara untuk mendapatkan pemimpin bangsa yang
BERITA TERKAIT
- Bawa Keberhasilan Pencapaian & Hasil Kerja Nyata, Khofifah Kuasai Debat Perdana
- Pascadebat Perdana, Risma Singgung Pembentukan Karakter Sejak Dini
- Pilgub Jakarta 2024: PWNU, KPU dan Bawaslu Jakarta Resmikan Badan Pemantau Pilkada NU
- Rodi Wijaya-Imam Senen, Duet Ideal untuk Pembangunan Berkelanjutan Lubuklinggau
- Survei Terbaru Pilkada Kaltim: Elektabilitas Rudy Mas'ud-Seno Aji Ungguli Isran-Hadi
- Prestasi Olahraga Indonesia Makin Positif Jadi Modal Menteri Dito di Kabinet Prabowo