DPR Dinilai Hambat Capres dari Luar Parpol
Jumat, 15 Maret 2013 – 16:38 WIB

DPR Dinilai Hambat Capres dari Luar Parpol
Yang sulit untuk kita terima menurut Elnino, DPR bakal menggunakan batasan Capres secara ekstrim yakni menggunakan ambang batas perolehan 20 persen suara rakyat atau 25 persen kursi DPR. "Hanya Parpol yang memperoleh ambang batas tersebut yang bisa mengajukan Capres," kata dia.
Kalau itu konstruksi hukumnya hanya akan ada 4 atau 5 Capres dalam Pemilu 2014. "Dan mereka itu pasti dari kalangan elit Parpol yang wajah dan track recordnya selama ini sudah kita maklumi," ungkap Elnino.
Padahal masih sangat banyak tokoh negeri ini yang lebih kapabel dan teruji dalam memimpin. "Tapi karena aturan main yang disiapkan oleh DPR sama sekali tidak memberi ruang bagi mereka, maka begini-begini sajalah hasil Pemilu itu," tegasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Elnino M Husein mengatakan Pemilu Presiden merupakan cara untuk mendapatkan pemimpin bangsa yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo
- Komisi III Berikan Ruang eks Pemain Sirkus dengan Pengelola Taman Safari Duduk Bersama
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah