DPR Dinilai Hambat Capres dari Luar Parpol
Jumat, 15 Maret 2013 – 16:38 WIB
Yang sulit untuk kita terima menurut Elnino, DPR bakal menggunakan batasan Capres secara ekstrim yakni menggunakan ambang batas perolehan 20 persen suara rakyat atau 25 persen kursi DPR. "Hanya Parpol yang memperoleh ambang batas tersebut yang bisa mengajukan Capres," kata dia.
Kalau itu konstruksi hukumnya hanya akan ada 4 atau 5 Capres dalam Pemilu 2014. "Dan mereka itu pasti dari kalangan elit Parpol yang wajah dan track recordnya selama ini sudah kita maklumi," ungkap Elnino.
Padahal masih sangat banyak tokoh negeri ini yang lebih kapabel dan teruji dalam memimpin. "Tapi karena aturan main yang disiapkan oleh DPR sama sekali tidak memberi ruang bagi mereka, maka begini-begini sajalah hasil Pemilu itu," tegasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Elnino M Husein mengatakan Pemilu Presiden merupakan cara untuk mendapatkan pemimpin bangsa yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DKPP Periksa Ketua-Anggota KPU, Ini Perkaranya
- Menyikapi Pernyataan Effendi, Guntur Romli Yakin Status Tersangka Hasto Sebagai Orderan Politik
- Indonesia Jadi Anggota BRICS, Marwan Cik Asan: Ini Langkah Strategis!
- Sultan Sebut Sawit Bisa Jadi Modal Soft Power Indonesia Dalam Geopolitik Global
- Agenda HUT PDIP Tidak Mundur Meski Hasto Menghadapi Persoalan di KPK
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi