DPR Dinilai Lebih Dahulu Jadikan Bansos Alat Politik
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Jokowifull, Joni Tambunan membantah tudingan politisasi bantuan sosial (Bansos) oleh Presiden Joko Widodi atau Jokowi.
Tudingan ini sebelumnya disampaikan oleh Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah.
Said yang juga Ketua DPP Perjuangan itu menuduh Jokowi telah menjadikan Bansos sebagai alat politik untuk memenangkan pasangan Capres Prabowo-Gibran.
“Kami membantah tudingan ini dan tegas mengatakan tudingan ini hanya sebatas uangkapan barisan sakit hati semata,” ujar Joni dalam deklarasi relawan Prabowo-Gibran Tetap Optimis Satu Putaran (PROGRAMING TOP), Kamis (1/2/2024).
Adapun dalam deklarasi itu, Joni didampingi oleh Wakil Komandan Tim Golf TKN-Prabowo Gibran Sulaiman Haikal dan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Santoso.
Menurut Joni, tudingan tersebut tidak berdasar karena apa yang dilakukan oleh Presiden Jokowi hanyalah menjalankan tugasnya sebagai kepala negara, yakni menyalurkan secara langsung dan memantau penyaluran Bansos agar tepat sasaran.
“Kalau sekarang dituding Pak Jokowi telah menggunakan bansos sebagai alat politiknya, kami menyatakan sesungguhnya para anggota DPR yang sudah lebih dahulu menjadikan Bansos sebagai alat politiknya masing-masing,” kata Joni.
Joni menjelaskan Bansos yang disebut telah dipolitisasi itu hampir di setiap masa reses, bahkan saat ini banyak anggota DPR yang juga menyalurkannya kepada masyarakat.
Ketua Umum Jokowifull, Joni Tambunan mengatakan para anggota DPR yang sudah lebih dahulu menjadikan Bansos sebagai alat politiknya masing-masing.
- KPK Peringatkan Pemprov: Setop Money Politic Berkedok Bansos!
- KPK Diminta Pelototi Mutasi Massal Camat di Jakarta Menjelang Pilkada
- Fraksi-fraksi di Komisi III DPR RI Kompak Cecar Kejagung di Kasus Tom Lembong: Ini Orderan Siapa?
- Fokus KORMI hingga 2045, Menjadikan Indonesia Bugar Lewat Anak Muda
- Jika Terpilih jadi Gubernur, Ridwan Kamil Janjikan Warga Dapat Bansos Double
- Mendagri Tito Setuju Penyaluran Bansos Ditunda Selama Pilkada, Siap Terbitkan Surat Edaran