DPR Dinilai Menghina DPD
Selasa, 03 April 2012 – 16:43 WIB
JAKARTA - Praktisi hukum Todung Mulya mengatakan, DPR telah melakukan penghinaan (contempt of parlement) terkait tindakan DPR yang tidak mengakomodasi hasil rapat Paripurna DPD yang menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Sikap itu yang tidak diperlihatkan oleh sidang Paripurna DPR yang berlangsung selama 16 jam pada tanggal 30 hingga 31 Maret 2012 itu.
"Paripurna DPR yang memberikan wewenang kepada pemerintah untuk menaikan harga BBM diduga kuat telah mengarah pada contempt of parlement," kata Todung Mulya Lubis, dalam acara diskusi bertema 'Peran, Fungsi dan Aktualisasi Senat Dalam Sistem Parlemen di Berbagai Negara, di Senayan, Jakarta, Selasa (3/4).
Baca Juga:
Menurut Todung, meski wewenang DPD saat ini tidak sebagaimana yang diharapkan, tapi ketika institusi DPD mengeluarkan sebuah keputusan melalui forum tertingginya yaitu sidang paripurna DPD, maka DPR semestinya menjadikan keputusan itu sebagai salah satu bahan pertimbangan sebelum DPR mengambil keputusan.
Baca Juga:
JAKARTA - Praktisi hukum Todung Mulya mengatakan, DPR telah melakukan penghinaan (contempt of parlement) terkait tindakan DPR yang tidak mengakomodasi
BERITA TERKAIT
- Membelot dari Ridwan Kamil, 7 Anggota Parpol KIM Plus Dukung Pramono-Rako Karno
- Pemilih Tambahan di Pilkada Kota Batam Mendekati Seribu Jiwa
- 7 Panelis Debat Pilkada Kota Surakarta Berasal dari 3 Unsur
- Gudang Logistik Pilkada Harus Memenuhi 3 Syarat Utama
- Kapolresta Pekanbaru Tinjau Proses Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024
- Polda Riau Cek Kesiapan Logistik & Operasional Polres Inhu Jelang Pilkada