DPR Dinilai Menghina DPD

DPR Dinilai Menghina DPD
DPR Dinilai Menghina DPD
"Tidak satupun diantara sembilan fraksi di DPR yang mengingatkan bahwa tanggal 15 Maret Paripurna DPD sudah menyampaikan keputusan menolak penaikan harga BBM kepada pimpinan DPR. Sikap tersebut diduga telah menghina parlemen karena DPD bahagian sistem parlemen di Indonesia," kata Todung Mulya Lubis.

Sebelumnya, Sabtu (31/4) dinihari Paripurna DPR minus Fraksi PDI-P dan Hanura meloloskan penambahan Ayat 6A pada Pasal 7 RUU APBN-P 2012. Pasal tersebut substansinya memberikan kewenangan pada untuk menaikan harga eceran BBM dalam negeri dengan kondisional tertentu. (fas/jpnn)


JAKARTA - Praktisi hukum Todung Mulya mengatakan, DPR telah melakukan penghinaan (contempt of parlement) terkait tindakan DPR yang tidak mengakomodasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News