DPR Disemprot Disinfektan, Wakil Rakyat Wajib Jalani Pemeriksaan
Senin, 16 Maret 2020 – 18:41 WIB
Opsi lain bagi yang bersuhu di atas 37,4 derajat Celsius adalah dilarang masuk ke DPR. "Itu altenatif yang kami siapkan," tegasnya.
Indra menegaskan, untuk sementara ini DPR tidak menerima tamu sampai ada pengumuman dari pemerintah perihal perkembangan situasi aktual tentang COVID-19. Walakin, sejauh ini belum ada staf ataupun anggota DPR yang terjangkiti virus corona.
"Sampai sejauh ini, kami cek belum ada staf atau anggota yang kami monitor terindikasi suspect dan sebagainya. Sampai siang ini, mudah-mudahan begitu untuk selanjutnya," jelas Indra.(boy/jpnn)
Semua ruangan yang berada di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta mulai Senin ini (16/3) disemprot disinfektan untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Wujudkan Nazar, Denny Cagur Siap Salurkan Beasiswa ke Dapil
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah