DPR Disemprot Disinfektan, Wakil Rakyat Wajib Jalani Pemeriksaan
Senin, 16 Maret 2020 – 18:41 WIB

Logo Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI). Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Opsi lain bagi yang bersuhu di atas 37,4 derajat Celsius adalah dilarang masuk ke DPR. "Itu altenatif yang kami siapkan," tegasnya.
Indra menegaskan, untuk sementara ini DPR tidak menerima tamu sampai ada pengumuman dari pemerintah perihal perkembangan situasi aktual tentang COVID-19. Walakin, sejauh ini belum ada staf ataupun anggota DPR yang terjangkiti virus corona.
"Sampai sejauh ini, kami cek belum ada staf atau anggota yang kami monitor terindikasi suspect dan sebagainya. Sampai siang ini, mudah-mudahan begitu untuk selanjutnya," jelas Indra.(boy/jpnn)
Semua ruangan yang berada di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta mulai Senin ini (16/3) disemprot disinfektan untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Komisi III Berikan Ruang eks Pemain Sirkus dengan Pengelola Taman Safari Duduk Bersama
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- DPR dan Masyarakat Sipil Desak Proses Hukum Perusahaan Logistik Pembuat Macet di Pelabuhan Tanjung Priok
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- KPK Pastikan Tak Ada Kendala dalam Penyidikan Tersangka Anggota DPR Anwar Sadat