DPR Disemprot Disinfektan, Wakil Rakyat Wajib Jalani Pemeriksaan

DPR Disemprot Disinfektan, Wakil Rakyat Wajib Jalani Pemeriksaan
Logo Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI). Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Opsi lain bagi yang bersuhu di atas 37,4 derajat Celsius adalah dilarang masuk ke DPR. "Itu altenatif yang kami siapkan," tegasnya.

Indra menegaskan, untuk sementara ini DPR tidak menerima tamu sampai ada pengumuman dari pemerintah perihal perkembangan situasi aktual tentang COVID-19. Walakin, sejauh ini belum ada staf ataupun anggota DPR yang terjangkiti virus corona.

"Sampai sejauh ini, kami cek belum ada staf atau anggota yang kami monitor terindikasi suspect dan sebagainya. Sampai siang ini, mudah-mudahan begitu untuk selanjutnya," jelas Indra.(boy/jpnn)

 

Semua ruangan yang berada di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta mulai Senin ini (16/3) disemprot disinfektan untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News