DPR Ditantang Batalkan Hasil Pileg
jpnn.com - JAKARTA - Setelah kalah dalam sengketa pemilu presiden di Mahkamah Konstitusi, Koalisi Merah Putih berencana menempuh jalur politik di panitia khusus (pansus) DPR.
Pembentukan pansus pilpres tersebut sah-sah saja digagas, asalkan motivasinya tidak bertujuan membatalkan hasil pilpres yang sudah berkekuatan hukum.
"Pansus (pilpres) tidak boleh membatalkan hasil pemilu," ujar Ray Rangkuti, direktur eksekutif Lingkar Madani Indonesia, dalam keterangan pers di Kedai Kopi Deli, Jakarta, kemarin (22/8).
Dia menyatakan, pansus merupakan proses politik yang tidak memiliki legitimasi dalam menentukan proses pemilu. Proses pemilu secara konstitusi dilakukan melalui pemilihan langsung.
Jika pansus pilpres nekat membatalkan hasil pilpres, DPR sebaiknya berpikir juga untuk membatalkan hasil Pemilu Legislatif 2014.
"Kalau DPR boleh membatalkan, baiknya hasil pileg kemarin dibatalkan. Sebab, kita sudah sepakat pileg kemarin itu paling sarat dengan politik uang," ujarnya.
Ray mengungkapkan, DPR sebaiknya menggunakan pansus untuk perbaikan pilpres ke depan. Pansus sebaiknya bisa mengusut kelemahan daftar pemilih dan membahas independensi penyelenggara pemilu, termasuk indikasi penyalahgunaan keuangan negara.
"Oke saja bentuk pansus, tapi jangan buat pansus untuk mencegat kemenangan Jokowi dan JK," tegasnya.
Di tempat terpisah, anggota Fraksi PKS Nasir Jamil menyatakan, pembentukan pansus pilpres di DPR tinggal menunggu waktu. Menurut dia, mulai Senin mendatang DPR mungkin menggalang pembentukan pansus.
Tanggal itu bersamaan dengan pemanggilan komisioner KPU dan Bawaslu dalam rapat dengar pendapat di komisi II. "Sudah beredar untuk menyetujui pansus itu," ujarnya.
Menurut Nasir, jika putusan hukum tidak mencerminkan keadilan, kekuatan politik akan berusaha menegakkan keadilan. Koalisi Merah Putih, kata dia, akan menggunakan kekuatan politik untuk mendapat keadilan.
"Menurut saya, DPR adalah lembaga yang punya fungsi pengawasan. Kami ingin KPU benar-benar jujur dan adil melaksanakan pemilu," tegas anggota Komisi III DPR itu. (bay/c5/fat)
JAKARTA - Setelah kalah dalam sengketa pemilu presiden di Mahkamah Konstitusi, Koalisi Merah Putih berencana menempuh jalur politik di panitia khusus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Contraflow Tol Japek Arah Cikampek Diperpanjang
- Menteri Kebudayaan Ajak Masyarakat Lebih Dekat dengan Legenda Musisi & Penyanyi 1960
- Pupuk Indonesia & Kementan Berkolaborasi, Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi Awal 2025
- Hasto Tersangka, Ketua KPK Mengeklaim Punya Alat Buktinya
- Menteri Imipas Agus Andrianto Bertekad Sikat Pungli-Penyelundupan Narkoba di Lapas