DPR Dituding Bangun Konstitusional Diktatorship
Senin, 12 Maret 2012 – 23:38 WIB

DPR Dituding Bangun Konstitusional Diktatorship
Bahwa suatu parpol untuk bisa lolos ke DPR harus ada syarat-syarat, kita setuju. Tapi syarat-syarat itu harus berdasarkan konstitusi dasar.
"Semangat ini yang tidak ada. Yang mereka bangun adalah semangat suka-suka. Kalau begini caranya maka yang terjadi adalah Konstitusional Diktatorship. Sementara Pemilu yang baik harus menganut paham kesetaraan di muka hukum," tegas Margarito.
Demikian juga halnya bagi parpol yang tidak lolos ke DPR dalam Pemilu 2009 lalu yang diharuskan untuk mengikuti verifikasi. Menurut Margarito itu mendorong ketidak-pastian hukum.
Karena begitu banyak potensi masalah yang kini dikandung oleh RUU Pemilu, Margarito mengajak agar semua potensi di luar DPR memberikan pencerahan kepada wakil rakyatnya.
"Mari kita bersama-sama di luar DPR mengajak teman-teman yang pintar di DPR untuk berpikir terhadap kepentingan politik bangsa dan jauh kepentingan politik partai masing-masing," tegasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Margarito Khamis mengatakan setiap keputusan yang ke luar dari DPR pasti mengandung kepentingan partai politik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yorrys Dukung Bahlil Menerapkan Pengelolaan Golkar Secara Modern
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Gibran bin Jokowi Tak Berkontribusi, Wajar Ada yang Meminta Ganti
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos
- Tuntut Keadilan, Ratusan Kader Gerindra Banggai Gelar Aksi di Polres