DPR Dituding jadi Pusat Kisruh Politik

DPR Dituding jadi Pusat Kisruh Politik
DPR Dituding jadi Pusat Kisruh Politik
JAKARTA - Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya menilai konstelasi politik pasca terpilihnya SBY-Boediono sebagai presiden dan wakil presiden terus saja memanas. Ini jelas akan memperuncing buruknya hubungan antar lembaga negara. Perbedaan pendapat, bahkan sering mengarah kepada konflik, terus terjadi antara eksekutif-legislatif maupun yudikatif-legislatif.

“DPR pun dalam hal ini seakan-akan menjadi episentrum dari kekisruhan berbagai macam kasus, seperti krimininalisasi KPK, bail out Century, makelar Kasus Pajak. Bahwa ini berkaitan dengan salah satu fungsi DPR sebagai pengawas, jelas tidak ada yang membantah.  Tetapi ada beberapa catatan yang menurut saya perlu diberikan kepada DPR baik dari sisi norma politik ataupun etika politik yang ada,” kata Yunarto Wijaya, di Jakarta, Senin (3/5).

Secara Normatif, kata Yunarto, fungsi pengawasan jangan sampai mengarah kepada intervensi antar lembaga negara yang menyalahi konstitusi. Sebagai contoh, bagaimana penafsiran dari Pansus dan Tim Pengawas tidak boleh menggintervensi kerja KPK sebagai lembaga hukum yg memiliki otoritas secara independen. "Jangan sampai ada pemaksaan kesimpulan yang harus disesuaikan KPK dengan apa yang telah disimpulkan oleh legislatif," jelasnya.

Karenanya fungsi pengawasan harus ditempatkan berimbang dengan fungsi lainnya. Menurut Yunarto, yang harus diingat bahwa fungsi legislasi DPR selama ini masih jauh dari optimal. Hal itu bisa dilihat dari target penyelesaian RUU dalam prolegnas yang selalu tidak terealisasi dari tahun ke tahun oleh DPR sebelumnya. "Rencana boikot terhadap Menkeu juga bisa dikatakan sebagai bentuk kerja DPR yang terlalu terfokus pada fungsi pengawasan sampai mengorbankan fungsi lainnya," terangnya.(fas/jpnn)

JAKARTA - Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya menilai konstelasi politik pasca terpilihnya SBY-Boediono sebagai presiden dan wakil


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News