DPR Dituding Tak Serius Perbaiki Pemilu
Jumat, 05 November 2010 – 03:43 WIB

DPR Dituding Tak Serius Perbaiki Pemilu
Hadar Naflz Gumay dari Cetro mengatakan, kuat dugaan kebuntuan itu dikondisikan oleh partai-partai besar untuk menciptakan kondisi yang menguntungkan bagi mereka. Kata dia, dengan legislasi yang tersendat dan ketidaksiapan penyelenggara Pemilu karena keterbatasan waktu persiapan akan menguntungkan partai politik besar yang sudah mapan dan siap dengan format penyelenggaraan model apapun.
Baca Juga:
Sehubungan dengan itu, koalisi LSM mendesak agar DPR menyelesaikan draf revisi UU No 22 tahun 2007. "Seharusnya para anggota DPR mengedepankan kepentingan bersama dengan mengesampingkan pemaksaan masuknya partai politik ke dalam penyelenggara Pemilu," katanya.(awa/jpnn)
JAKARTA - Komisi II DPR dinilai tidak punya komitmen memperbaiki penyelanggara Pemilihan Umum (Pemilu). Buktinya, revisi Undang-undang Nomor 22 tahun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendagri Tito Ungkap Total Anggaran PSU Pilkada 2024 Rp 719 Miliar
- Konflik Tuntas, Gubernur Meki Nawipa Bakal Temui Masyarakat Puncak Jaya
- PSI Perorangan Kendaraan Politik Anyar Jokowi? Pakar Bilang Begini
- Abraham Sridjaja Pastikan Perluasan Peran TNI di Jabatan Sipil Tidak Sembarangan
- Budi Sulistyono Pertanyakan Efektivitas Investasi Danareksa di Garuda Indonesia
- Soal Skandal di Produk MinyaKita, Legislator PDIP Mengkritisi Pengawasan Kemendag