DPR Dituding Tak Serius Perbaiki Pemilu
Jumat, 05 November 2010 – 03:43 WIB

DPR Dituding Tak Serius Perbaiki Pemilu
Hadar Naflz Gumay dari Cetro mengatakan, kuat dugaan kebuntuan itu dikondisikan oleh partai-partai besar untuk menciptakan kondisi yang menguntungkan bagi mereka. Kata dia, dengan legislasi yang tersendat dan ketidaksiapan penyelenggara Pemilu karena keterbatasan waktu persiapan akan menguntungkan partai politik besar yang sudah mapan dan siap dengan format penyelenggaraan model apapun.
Baca Juga:
Sehubungan dengan itu, koalisi LSM mendesak agar DPR menyelesaikan draf revisi UU No 22 tahun 2007. "Seharusnya para anggota DPR mengedepankan kepentingan bersama dengan mengesampingkan pemaksaan masuknya partai politik ke dalam penyelenggara Pemilu," katanya.(awa/jpnn)
JAKARTA - Komisi II DPR dinilai tidak punya komitmen memperbaiki penyelanggara Pemilihan Umum (Pemilu). Buktinya, revisi Undang-undang Nomor 22 tahun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo
- Aspirasi Purnawirawan TNI Perlu Disikapi Serius, Kecuali soal Pemakzulan Wapres
- Jawaban Guyon Soal Gubernur Konten, Dedi Mulyadi Singgung Soal Turunnya Belanja Iklan
- Doli Golkar Nilai Tak Ada Alasan Kuat Buat Copot Gibran bin Jokowi
- Hasan Nasbi Minta Maaf kepada Prabowo, Begini Kalimatnya
- Pemakzulan Gibran Pakai Alasan Pilpres, Pengamat: Prabowo Seharusnya Terdampak Juga