DPR Dorong Bahasa Indonesia jadi Bahasa Resmi ASEAN
Selasa, 20 September 2011 – 18:28 WIB
JAKARTA - Ketua DPR RI yang menjadi Ketua Delegasi Indonesia dalam sidang ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) ke-32 di Phnom Penh, Kamboja, melontarkan wacana untuk menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pendamping dalam pelaksanaan sidang-sidang AIPA di masa datang. Marzuki menyatakan, Bahasa Indonesia sudah selayaknya menjadi bahasa resmi ASEAN. Untuk merealisasikannya, Indonesia tentu akan melakukan segala upaya untuk merubah statuta AIPA. Marzuki menegaskan, Indonesia merupakan negara dengan komunitas terbesar di ASEAN. Selain itu, Bahasa Indonesia juga digunakan di negara lain di ASEAN.
“Pada momen yang berharga ini, dalam semangat memperbaharui Statuta AIPA agar sesuai dengan perkembangan saat ini, kami ingin mempromosikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dalam berbagai pertemuan AIPA," kata Marzuki Alie saat berpidato dalam sidang AIPA, di Phnom Penh, Kamboja, Selasa (20/9), yang dirilis bagian pemberitaan DPR RI.
Menurut Marzuki, Bahasa Indonesia adalah bahasa modern karena telah melalui beberapa kali sinkronisasi sejak pertama dijadikan bahasa resmi Republik Indonesia pada tahun 1945. Karena itu, Bahasa Indonesia saat ini menjadi bahasa keenam di dunia yang paling banyak digunakan setelah Mandarin, Inggris, Hindi, Spanyol dan Arab.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua DPR RI yang menjadi Ketua Delegasi Indonesia dalam sidang ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) ke-32 di Phnom Penh, Kamboja,
BERITA TERKAIT
- Bertemu PM Pakistan, Prabowo Bahas Peningkatan Kerja Sama Ekonomi dan Perdagangan
- 13 Orang Tewas dalam Kecelakaan Kapal di India Bagian Barat
- Demi Perdamaian, Negara Tetangga Minta Ukraina Ikhlaskan Wilayahnya Dicaplok Rusia
- Bertemu Paus Fransiskus, Arsjad Rasjid Bawa Misi Kemanusiaan
- Beginilah Cara Iran Merekrut Warga Israel Jadi Mata-Matanya
- Hmmm... Puluhan Warga Yahudi Israel Mau Jadi Mata-Mata Iran