DPR Dorong Bahasa Indonesia jadi Bahasa Resmi ASEAN
Selasa, 20 September 2011 – 18:28 WIB
JAKARTA - Ketua DPR RI yang menjadi Ketua Delegasi Indonesia dalam sidang ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) ke-32 di Phnom Penh, Kamboja, melontarkan wacana untuk menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pendamping dalam pelaksanaan sidang-sidang AIPA di masa datang. Marzuki menyatakan, Bahasa Indonesia sudah selayaknya menjadi bahasa resmi ASEAN. Untuk merealisasikannya, Indonesia tentu akan melakukan segala upaya untuk merubah statuta AIPA. Marzuki menegaskan, Indonesia merupakan negara dengan komunitas terbesar di ASEAN. Selain itu, Bahasa Indonesia juga digunakan di negara lain di ASEAN.
“Pada momen yang berharga ini, dalam semangat memperbaharui Statuta AIPA agar sesuai dengan perkembangan saat ini, kami ingin mempromosikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dalam berbagai pertemuan AIPA," kata Marzuki Alie saat berpidato dalam sidang AIPA, di Phnom Penh, Kamboja, Selasa (20/9), yang dirilis bagian pemberitaan DPR RI.
Menurut Marzuki, Bahasa Indonesia adalah bahasa modern karena telah melalui beberapa kali sinkronisasi sejak pertama dijadikan bahasa resmi Republik Indonesia pada tahun 1945. Karena itu, Bahasa Indonesia saat ini menjadi bahasa keenam di dunia yang paling banyak digunakan setelah Mandarin, Inggris, Hindi, Spanyol dan Arab.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua DPR RI yang menjadi Ketua Delegasi Indonesia dalam sidang ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) ke-32 di Phnom Penh, Kamboja,
BERITA TERKAIT
- Presiden Timor Leste Jose Ramos Horta Ikut Nobar Laga Indonesia vs Jepang
- KBRI Dili Gelar Nobar Laga Timnas Indonesia vs Jepang
- Amerika Parkir Rudal Typhon di Filipina, Bikin China Ketar-ketir
- Kang TB Sodorkan 4 Catatan Kritis soal Joint Statement Maritime RI-Tiongkok
- Temui Para Taipan Tiongkok, Prabowo Amankan Investasi Rp 156 Triliun
- Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Delegasi, Raja Juli Mendampingi Hashim ke Forum COP29