DPR Dorong e-KTP Berlaku Seumur Hidup
Kamis, 28 Juni 2012 – 15:19 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR, Nurul Arifin mengatakan, sekitar 71 juta wajib Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) belum terdaftar. Padahal, seharusnya sisa 71 juta warga yang belum terdaftar itu sudah bisa diselesaikan tahun ini. Jumlah itu diketahui Komisi II DPR setelah menggelar rapat dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (27/6), di Jakarta.
"Dari target sebesar 172 Juta, sampai dengan tanggal 26 Juni 2012, hasil pelayanan perekaman e-KTP secara nasional sudah mencapai 101.575.236 wajib e-KTP. Berarti tinggal sisa sekitar 71 juta Wajib e-KTP yang belum terdaftar," kata Nurul kepada JPNN, Kamis (28/6).
Ditambahkan, ada 10 daerah yang tidak bisa menyelesaikan target e-KTP tepat waktu. Ini lantaran terkendala pada kepadatan penduduk atau jauhnya jangkauan wilayah yang tidak berbanding lurus dengan ketersediaan jumlah alat yang digunakan di lapangan. "Harapan kita di akhir tahun 2012, program e-KTP sudah berakhir sesuai target," jelasnya.
Nurul Arifin juga mengusulkan, seharusnya e-KTP dengan basis data iris dan finger print bisa berlaku seumur hidup. Hal ini disebabkan karena data yang tersimpan atau terdaftar adalah data yang bisa digunakan dalam waktu panjang.
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR, Nurul Arifin mengatakan, sekitar 71 juta wajib Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) belum terdaftar. Padahal,
BERITA TERKAIT
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang