DPR Dorong Eksekusi Putusan atas Rektorat Trisakti

DPR Dorong Eksekusi Putusan atas Rektorat Trisakti
DPR Dorong Eksekusi Putusan atas Rektorat Trisakti
JAKARTA – Komisi III DPR RI menegaskan bahwa putusan Mahkamah Agung (MA) terkait eksekusi rektorat Trisakti  harus dilaksanakan secepatnya. Ketua Komisi III  DPR RI, Benny K Harman, menyatakan, Komisi III mendukung agar putusan MA tersebut dilaksanakan.

“Kita juga meminta semua lembaga negara terkait untuk mematuhi putusan MA tersebut,” kata politisi Partai Demokrat ini, Senin (11/10). “Suka tidak suka harus dilaksanakan atau dijalankan oleh pihak terkait, baik itu oleh Pengadilan Negeri, Universitas dan Kementerian Pendidikan Nasional. Kalau tidak untuk apa putusan itu,” lanjut Benny.

Sedianya, Komisi III DPR RI hari ini  menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Yayasan Trisakti. Sayangnay RDP itu batal digelar.

Meski RDP gagal karena alasan teknis (mati lampu), namun Yayasan Trisakti telah menyampaikan problematika yang mereka alami dan meminta agar putusan kasasi MA  yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap untuk dilaksanakan.

JAKARTA – Komisi III DPR RI menegaskan bahwa putusan Mahkamah Agung (MA) terkait eksekusi rektorat Trisakti  harus dilaksanakan secepatnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News