DPR Dorong Eksekusi Putusan atas Rektorat Trisakti
Selasa, 11 Oktober 2011 – 22:44 WIB
![DPR Dorong Eksekusi Putusan atas Rektorat Trisakti](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
DPR Dorong Eksekusi Putusan atas Rektorat Trisakti
JAKARTA – Komisi III DPR RI menegaskan bahwa putusan Mahkamah Agung (MA) terkait eksekusi rektorat Trisakti harus dilaksanakan secepatnya. Ketua Komisi III DPR RI, Benny K Harman, menyatakan, Komisi III mendukung agar putusan MA tersebut dilaksanakan. Meski RDP gagal karena alasan teknis (mati lampu), namun Yayasan Trisakti telah menyampaikan problematika yang mereka alami dan meminta agar putusan kasasi MA yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap untuk dilaksanakan.
“Kita juga meminta semua lembaga negara terkait untuk mematuhi putusan MA tersebut,” kata politisi Partai Demokrat ini, Senin (11/10). “Suka tidak suka harus dilaksanakan atau dijalankan oleh pihak terkait, baik itu oleh Pengadilan Negeri, Universitas dan Kementerian Pendidikan Nasional. Kalau tidak untuk apa putusan itu,” lanjut Benny.
Sedianya, Komisi III DPR RI hari ini menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Yayasan Trisakti. Sayangnay RDP itu batal digelar.
Baca Juga:
JAKARTA – Komisi III DPR RI menegaskan bahwa putusan Mahkamah Agung (MA) terkait eksekusi rektorat Trisakti harus dilaksanakan secepatnya.
BERITA TERKAIT
- Prabowo Kembali jadi Ketum Gerindra, Puan PDIP Bilang Begini, Silakan Disimak
- Luthfi Daftar Jadi Kader Gerindra Sebelum Pilkada 2024, Baru Dikasih KTA Sabtu Kemarin
- Menantu Jokowi Jadi Kader Gerindra, Baru Menerima KTA Saat Perayaan HUT ke-17
- Agustiar Sabran Memastikan Kalteng Dukung Asta Cita Presiden Prabowo
- KLB Gerindra Putuskan Prabowo Maju Capres 2029, Haryara Tambunan Merespons, Simak
- Hadiri HUT ke-17 Partai Gerindra, Bamsoet Dukung Gagasan Presiden Prabowo