DPR Dorong Eksekusi Putusan atas Rektorat Trisakti
Selasa, 11 Oktober 2011 – 22:44 WIB

DPR Dorong Eksekusi Putusan atas Rektorat Trisakti
Hasil dari pertemuan itu, terang Abi , Komisi III akan menyurati pihak PN dan Kementerian Pendidikan Nasional. Terkait permasalahan hukum sudah diserahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. Sementara soal pendidikannya akan diserahkan kepada Kemendiknas. “Komisi III juga mendukung untuk mengambil langkah hukum, agar masyarakat dan mahasiswa tidak dirugikan,” imbuhnya. (boy/jpnn)
JAKARTA – Komisi III DPR RI menegaskan bahwa putusan Mahkamah Agung (MA) terkait eksekusi rektorat Trisakti harus dilaksanakan secepatnya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang