DPR Dorong Eksekusi Putusan atas Rektorat Trisakti
Selasa, 11 Oktober 2011 – 22:44 WIB
Hasil dari pertemuan itu, terang Abi , Komisi III akan menyurati pihak PN dan Kementerian Pendidikan Nasional. Terkait permasalahan hukum sudah diserahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. Sementara soal pendidikannya akan diserahkan kepada Kemendiknas. “Komisi III juga mendukung untuk mengambil langkah hukum, agar masyarakat dan mahasiswa tidak dirugikan,” imbuhnya. (boy/jpnn)
JAKARTA – Komisi III DPR RI menegaskan bahwa putusan Mahkamah Agung (MA) terkait eksekusi rektorat Trisakti harus dilaksanakan secepatnya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
- FPKB Tolak Penetepan Dekot Jakarta, Ini Alasannya
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
- Penyerangan RS Indonesia di Gaza Tak Bisa Dibiarkan, Mardani Desak PBB Bersikap
- Komisi VII DPR Minta Pemerintah Pastikan Libur Nataru Aman dan Nyaman
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut