DPR Dorong Jasindo Genjot Sosialisasi Jamkestam

jpnn.com, KENDARI - Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI mendorong PT Jasindo dan Rumah Sakit (RS) Santa Anna Kendari meningkatkan pelayanan kesehatan Jamkestama terutama kelas VVIP. Dengan demikian, RS itu juga melayani pasien VVIP peserta Jamkestam dari Jasindo.
Ketua Tim BURT DPR Agung Budi Santoso seusai diskusi dengan Kepala RS Santa Anna Kendari, Rabu (5/4) mengatakan, pelayanan asuransi kesehatan Jasindo sudah cukup baik. Namun, menurutnya Jasindo dalam menangani kelas VVIP Jamkestam masih perlu masukan lebih mendalam dari para anggota BURT DPR untuk pelayanan lebih baik.
Pimpinan BURT dari Fraksi Partai Demikrat (FPD) ini menambahkan, Jasindo selaku penyedia program Jamkestama VVIP hendaknya lebih aktif menyosialisasikan dan menginformasikan database anggota DPR dan keluarga kepada rumah sakit yang bekerja sama BUMN penyedia asuransi itu. Dengan demikian, Jasindo bisa lebih mudah melakukan pelayanan terhadap anggota DPR dan keluarga.
“Saya kira sudah cukup baik pelayanan yang diberikan Rumah Sakit Santa Anna Kendari dan Jasindo. Jasindo walaupun baru dalam hal menangani pasien untuk kelas Jamkestama VVIP tentunya perlu banyak masukan dari kami (BURT, red) agar lebih baik dalam melakukan pelayanan terhadap anggota DPR dalam program Jamkestama,” katanya.
Agung mengharapkan kerja sama itu bisa dipertahankan. “Jika perlu ditingkatkan, sosialisasi terhadap provider rumah sakit yang bekerja sama dengan Jasindo juga harus ditingkatkan,” katanya.(adv/jpnn)
Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI mendorong PT Jasindo dan Rumah Sakit (RS) Santa Anna Kendari meningkatkan pelayanan kesehatan Jamkestama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan
- AS Kritik QRIS-GPN, Marwan Demokrat Minta Pemerintah Berdiri Tegak pada Kedaulatan Digital
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan
- Fraksi PKB Berharap MK Tolak Gugatan Terkait PAW Anggota DPR
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus