DPR Dorong Kedepankan Kepentingan Nasional

DPR Dorong Kedepankan Kepentingan Nasional
DPR Dorong Kedepankan Kepentingan Nasional
Asmiati menjelaskan Pemerintah harusnya tegas menyikapi permintaan tambahan spektrum 3G di band 2.1GHz oleh provider Axis. Tidak kemudian kata dia, memaksa Telkomsel yang didesak pindah agar blok spektrumnya ditempati Axis. “Sebagai perusahaan yang sebagian besar sahamnya dimiliki negara, Telkomsel punya kesempatan untuk memenangkan pertarungan tidak pindah frekuensi sebaliknya mendapatkan tambahan blok (4,5,6),” ungkapnya.

Lebih lanjut, Asmiati mengatakan ada dua kepentingan yang mencolok pada perebutan layanan data ini. Pertama,  kepentingan bisnis asing dalam hal ini Axis  dan Tri dan yang kedua kepentingan nasional dalam hal ini Telkomsel. Menurutnya, Telkomsel sebagai kepemilikan sahamnya masih dikuasai Telkom seharusnya mendapat proteksi dalam upaya mendapatkan penambahan frekuensi tanpa harus melalui proses lelang.

 

“Namun berkedok pada Kepmen No. 268/2009 yang menyatakan pemerintah memberikan semua operator tambahan spektrum kedua yang dicadangkan, Axis menggiring opini bahwa Telkomsel menjadi sandungan dalam upaya penataan frekuensi ini,” ucap Asmiaty.

 

Perseteruan perebutan kanal ini ditanggapi Wakil Ketua Komisi I, Hayono Isman. Pada kesempatan yang sama, Hayono mengatakan kepentingan nasional harusnya di kedepankan. Makanya kata dia, dibutuhkan komitmen bersama untuk melakukan evaluasi berbagai peraturan yang tidak memihak kepada kepentingan nasional.

JAKARTA - Direktur Center for Indonesia Telecommunications Regulation Study (CITRUS), Asmiati Rasyid memastikan layanan data wireless akan menjadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News