DPR Dorong Kemendagri Tegur Jokowi
Rabu, 20 Februari 2013 – 01:41 WIB
​"Sah-sah saja PDI Perjuangan memanfaatkan Jokowi, namun yang penting seorang pejabat berkampanye harus mengikuti aturan main," ucap Malik.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jokowi menjadi juru kampanye pasangan Rieke Diah Pitaloka dan Teten Masduki pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat. Jokowi mengaku sudah mengirim surat izin untuk ikut kampanye Rieke - Teten kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi. Namun Gamawan menolak surat permohonan cuti mantan wali kota Surakarta tersebut.
Alasannya karena izin cuti yang diajukan Jokowi terlambat. Karena seharusnya pengajuan cuti dilakukan 12 hari sebelumnya. Gamawan menerangkan, surat izin cuti Jokowi masuk hari Jumat (15/2) sekitar pukul 14.00 WIB, sementara acara kampanyenya dilaksanakan pada Sabtu dan Minggu. (gil/jpnn)
JAKARTA - Anggota DPR Bidang Pemerintahan Dalam Negeri dan Otonomi Daerah, Abdul Malik Haramain mengatakan jika izin cuti tidak keluar maka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indonesia Jadi Anggota BRICS, Marwan Cik Asan: Ini Langkah Strategis!
- Sultan Sebut Sawit Bisa Jadi Modal Soft Power Indonesia Dalam Geopolitik Global
- Agenda HUT PDIP Tidak Mundur Meski Hasto Menghadapi Persoalan di KPK
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024