DPR Dorong Kemendagri Tertibkan LSM
Jumat, 09 September 2011 – 16:01 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso menegaskan pihaknya mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menertibkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang didanai asing. Ditegaskannya, mekanisme legalitas terhadap setiap LSM asing harus terdaftar di Kemenkum HAM dan Kemendagri. Termasuk sumber-sumber pendanaannya harus transparan dan diaudit secara berkala oleh yang berkompeten.
"Jangan ada sedikit pun keraguan dari Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi untuk menertibkan LSM yang didanai asing karena DPR solid mendukung pemerintah untuk menertibkan LSM asing maupun LSM lokal yang didanai dari luar," tegas Priyo Budi Santoso, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Jumat (9/9).
Baca Juga:
Menurut politisi Partai Golkar itu, dalam menertibkan LSM tentu Kemendagri tidak akan jalan sendirian sebab upaya tersebut juga terkait dengan Kementerian Hukum dan Ham. "Silakan Gamawan Fauzi dan Patrialis Akbar merumuskan langkah-langkah penertiban, DPR pasti memberikan dukungan penuh," kata Priyo, memberikan jaminan.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso menegaskan pihaknya mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menertibkan Lembaga Swadaya Masyarakat
BERITA TERKAIT
- H-10 Pilkada Riau, Elektabilitas Abdul Wahid-SF Hariyanto Masih Tertinggi
- Punya Rekam Jejak Baik, Ridwan Kamil Didukung Belasan Komunitas Tionghoa
- Konon, Ada Pengerahan Aparat di Pilkada demi Menangkan Calon yang Didukung Jokowi
- Kapolres Siak Ajak Jemaat Gereja HKBP Zamrud Dayun Wujudkan Pilkada Damai
- Ketum GPMI Tolak Sikap Anies di Pilgub Jakarta 2024, Begini Alasannya
- Kipasan Optimistis Ridwan Kamil-Suswono Utamakan Keserasian Hubungan Antaretnis