DPR Dorong KPK Ambil Alih Kasus Depo Balaraja
Selasa, 13 September 2011 – 21:50 WIB

DPR Dorong KPK Ambil Alih Kasus Depo Balaraja
“Terlihat indikasi bahwa Kejaksaan Agung telah menjalankan peranan memutuskan perkara layaknya hakim dalam perkara tindak pidana penggelapan dan penipuan ini,” tandas Edward.
Berdasarkan pada fakta-fakta tersebut, Edward meminta Komisi III DPR RI menjadikan kasus ini sebagai pintu masuk guna membongkar dugaan kasus korupsi yang telah terjadi sehubungan dengan pembayaran kompensasi Pertamina atas Proyek Depot Balaraja.
“Bilamana terdapat pihak-pihak yang terlihat memiliki keinginan untuk merubah jalannya proses hukum yang telah berjalan, maka pihak-pihak tersebut patut dicurigai,” tandas Edward.
Untuk mengawasi kasus Depo Balaraja ini, Syarifuddin Sudding, meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan supervisi. Kata dia, kalau penanganan kasusnya tidak jalan, maka KPK harus mengambul alih. "Kalau di kejaksaan tidak jalan, KPK bisa mengambil alih kasus itu," kata Syarifuddin.
JAKARTA – Pengusaha Edward Soeryadjaya didampingi tim pengacaranya melaporkan dugaan rekayasa dan pengkaburan perkara Depo Balaraja Pertamina
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang