DPR Dorong Kuota Haji Bagi Indonesia Tidak Turun
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka menyebut pihak legislatif mengupayakan kuota haji bagi Indonesia pada 2022 tidak mengalami penurunan. Kouta haji ditargetkan seperti sebelum pandemi Covid-19 melanda dunia.
Pada 2019 atau sebelum terjadi pandemi, kuota haji Indonesia sebanyak 221 ribu jemaah. Terdiri dari 204.000 jemaah haji reguler serta 17 ribu orang jamaah khusus.
"Kami berharap tetap. Tidak berkurang kami penginnya," kata Diah saat dihubungi, Kamis (7/4).
Legislator Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu juga menyebut DPR akan mendorong biaya haji pada 2022 tidak mengalami peningkatan.
Artinya, kata dia, jemaah yang sudah melakukan pelunasan biaya perjalanan haji, tidak perlu menyetor uang tambahan.
"Kami ingin jemaah haji kita tidak ada penambahan lagi, ya. Pelunasan sebelumnya, kan, ada yang sudah dilakukan, DPR berusaha agar jemaah haji tidak ada penambahan biaya pelunasan," lanjut Diah.
Alumnus Universitas Padjadjaran (Unpad) itu menuturkan DPR bakal mengupayakan pelayanan bagi jemaah haji tetap maksimal meskipun tidak ada penambahan biaya.
Nantinya, DPR akan berbicara dengan Kemenag agar mengefisienkan anggaran agar tidak ada penambahan biaya.
DPR RI mengupayakan kuota haji bagi Indonesia pada 2022 tidak mengalami penurunan.
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Novita Hardini Sebut PPN 12 Persen Berdampak pada Akses Pendidikan Berkualitas
- Forkopi Minta RUU Perkoperasian Tak Buru-Buru Disahkan, Banyak Poin Perlu Dibahas
- Bakal Berangkat Umrah, Chikita Meidy Punya Cara Unik Jaga Rumah Tetap Aman