DPR Dorong Kuota Haji Bagi Indonesia Tidak Turun

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka menyebut pihak legislatif mengupayakan kuota haji bagi Indonesia pada 2022 tidak mengalami penurunan. Kouta haji ditargetkan seperti sebelum pandemi Covid-19 melanda dunia.
Pada 2019 atau sebelum terjadi pandemi, kuota haji Indonesia sebanyak 221 ribu jemaah. Terdiri dari 204.000 jemaah haji reguler serta 17 ribu orang jamaah khusus.
"Kami berharap tetap. Tidak berkurang kami penginnya," kata Diah saat dihubungi, Kamis (7/4).
Legislator Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu juga menyebut DPR akan mendorong biaya haji pada 2022 tidak mengalami peningkatan.
Artinya, kata dia, jemaah yang sudah melakukan pelunasan biaya perjalanan haji, tidak perlu menyetor uang tambahan.
"Kami ingin jemaah haji kita tidak ada penambahan lagi, ya. Pelunasan sebelumnya, kan, ada yang sudah dilakukan, DPR berusaha agar jemaah haji tidak ada penambahan biaya pelunasan," lanjut Diah.
Alumnus Universitas Padjadjaran (Unpad) itu menuturkan DPR bakal mengupayakan pelayanan bagi jemaah haji tetap maksimal meskipun tidak ada penambahan biaya.
Nantinya, DPR akan berbicara dengan Kemenag agar mengefisienkan anggaran agar tidak ada penambahan biaya.
DPR RI mengupayakan kuota haji bagi Indonesia pada 2022 tidak mengalami penurunan.
- Innalillahi, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Meninggal Dunia
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- 1.824 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR Hari Ini
- Bank Aladin Syariah Permudah Pendaftaran Haji Secara Digital
- Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pengelolaan Aset Negara Oleh PPKGBK
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN