DPR Dorong Mutasi PNS Lintas Provinsi seperti Anggota TNI, Polri
jpnn.com, JAKARTA - Masalah penyebaran pegawai negeri sipil (PNS) kembali mencuat. Pemerintah punya dasar hukum untuk memutasi PNS dari daerah padat ke wilayah yang minim sumber daya manusia (SDM).
Kewenangan itu ada di tangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Hal itu ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS yang diteken Presiden Joko Widodo akhir Maret lalu.
Mendagri akan mendapatkan pertimbangan dari Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Menteri PAN-RB Asman Abnur sudah merencanakan distribusi PNS.
’’Sedang kami atur (tindak lanjut PP-nya),’’ ujar Asmankemarin. Dia enggan menjelaskan lebih jauh dengan alasan sedang berada di bandara.
Mutasi tersebut diprioritaskan untuk PNS guru. Mengingat banyak daerah yang kekurangan tenaga pengajar. Yang menjadi persoalan, selama ini penempatan guru tidak diatur oleh Mendikbud.
Tapi, oleh pemerintah daerah masing-masing. Karena itu, sebagai langkah awal, Mendikbud memetakan daerah-daerah yang kekurangan guru dan kualifikasi apa saja yang dibutuhkan.
Mutasi dilakukan secara permanen. Selama ini guru yang tidak betah saat penempatan meminta mutasi ke kota setelah beberapa bulan bertugas.
’’Kami akan atur, agar begitu ditempatkan di perbatasan dia tidak cepat-cepat pulang,’’ kata Asman.
Masalah penyebaran pegawai negeri sipil (PNS) kembali mencuat. Pemerintah punya dasar hukum untuk memutasi PNS dari daerah padat ke wilayah yang
- Pesan Khusus Plt Sekjen Siti Fauziah Saat Pimpin Mutasi di Lingkungan Setjen MPR
- 5 Berita Terpopuler: Penyataan Terbaru Mendikdasmen, Guru Honorer Bakal Diangkat jadi PNS
- Hore, 2025 Guru Honorer Bakal Diangkat jadi PNS
- Kali Ini Kabar Buruk soal Gaji PPPK, Semoga Cepat Beres
- Kabar Gembira untuk PNS & PPPK di Daerah Kaya Ini, soal Duit Lagi
- Pimpinan Honorer Desak Presiden Prabowo & MenPAN-RB Rini Tiadakan PPPK, PNS Saja