DPR Dorong Pembatasan Jumlah Partai
Senin, 27 Juli 2009 – 17:46 WIB
Agung menegaskan, pasca penghitungan perolehan suara pilpres, ke depan KPU harus lebih berhati-hati dalam menyikapi berbagai gugatan hukum yang saat ini sudah mulai masuk ke MK demi menjaga kepentingan nasional. "DPR sangat berharap sikap hati-hati itu bisa dilakukan oleh KPU karena saat ini KPU relatif punya waktu dan tenaga," ujar Agung Laksono, yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar itu. (fas/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua DPR RI Agung Laksono menyadari banyak kritik yang disampaikan masyarakat terkait dengan perangkat hukum dan tata cara pemilu di Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Aparat Nyatakan Dukungan ke YSK, Pengamat: Pelanggaran Netralitas
- Korban Erupsi Gunung Lewotobi Tetap Bisa Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024
- Kejari Morowali Konfirmasi Pemanggilan Anwar Hafid Hoaks
- Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
- Akun Medsos PJ Bupati Temanggung Diserang Warganet: Stop Cawe-Cawe
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa