DPR Dorong Pembatasan Jumlah Partai
Senin, 27 Juli 2009 – 17:46 WIB

Foto : Dok. JPNN
Agung menegaskan, pasca penghitungan perolehan suara pilpres, ke depan KPU harus lebih berhati-hati dalam menyikapi berbagai gugatan hukum yang saat ini sudah mulai masuk ke MK demi menjaga kepentingan nasional. "DPR sangat berharap sikap hati-hati itu bisa dilakukan oleh KPU karena saat ini KPU relatif punya waktu dan tenaga," ujar Agung Laksono, yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar itu. (fas/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua DPR RI Agung Laksono menyadari banyak kritik yang disampaikan masyarakat terkait dengan perangkat hukum dan tata cara pemilu di Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang