DPR Dorong Pembentukan Badan Pengelola Dana Kelapa Sawit
jpnn.com, PONTIANAK - Komisi XI DPR dan Kementerian Keuangan mengapungkan wacana pembentukan Badan Pengelola Dana Kelapa Sawit.
Badan itu bertujuan mendorong perkembangan perkebunan kelapa sawit, terutama sawit mandiri atau perkebunan rakyat.
Dana digunakan untuk replanting. Setelah itu, penanaman di plasma yang belum sempat ditanam di kebun inti.
“Dengan dana ini diharapkan pengembangan kelapa sawit bisa lebih bergairah dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan sebaik mungkin,” ujar anggota Komisi XI DPR RI Dapil Kalbar Michael Jeno, belum lama ini.
Saat ini dananya sudah ada. Pihaknya juga membentuk panitia kerja (panja) untuk me-review dan mengevaluasi Badan Pengelola Dana Kelapa Sawit.
Dengan demikian, dana yang tersalurkan untuk pengembangan kelapa sawit dapat kembali ke fungsinya.
“Kami juga mendorong kelapa sawit mandiri, tidak hanya sawit yang dimiliki oleh korporasi atau perusahaan,” ucap Michael.
Keberadaan panja itu diharapkan bisa memaksimalkan fungsi kelapa sawit agar bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Komisi XI DPR dan Kementerian Keuangan mengapungkan wacana pembentukan Badan Pengelola Dana Kelapa Sawit.
- Kelapa Sawit untuk Pembangunan Berkelanjutan
- TSIT dan Apkasindo Memperkenalkan Teknologi Drone Pertanian Canggih di IPOC 2024
- Menko Airlangga Dorong Industri Kelapa Sawit yang Berkelanjutan, Efisien & Kompetitif
- Kembangkan Produk UKMK Sawit Petani di Sumbar, Aspekpir & BPDPKS Berkolaborasi
- PTPN IV PalmCo Targetkan 2,1 Juta Bibit Unggul Diserap Petani Sawit
- Ditunjuk jadi Operator National Dashboard, PT Surveyor Indonesia Berhasil Ekspor HRPO