DPR Dorong Pembentukan Badan Pengelola Dana Kelapa Sawit

jpnn.com, PONTIANAK - Komisi XI DPR dan Kementerian Keuangan mengapungkan wacana pembentukan Badan Pengelola Dana Kelapa Sawit.
Badan itu bertujuan mendorong perkembangan perkebunan kelapa sawit, terutama sawit mandiri atau perkebunan rakyat.
Dana digunakan untuk replanting. Setelah itu, penanaman di plasma yang belum sempat ditanam di kebun inti.
“Dengan dana ini diharapkan pengembangan kelapa sawit bisa lebih bergairah dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan sebaik mungkin,” ujar anggota Komisi XI DPR RI Dapil Kalbar Michael Jeno, belum lama ini.
Saat ini dananya sudah ada. Pihaknya juga membentuk panitia kerja (panja) untuk me-review dan mengevaluasi Badan Pengelola Dana Kelapa Sawit.
Dengan demikian, dana yang tersalurkan untuk pengembangan kelapa sawit dapat kembali ke fungsinya.
“Kami juga mendorong kelapa sawit mandiri, tidak hanya sawit yang dimiliki oleh korporasi atau perusahaan,” ucap Michael.
Keberadaan panja itu diharapkan bisa memaksimalkan fungsi kelapa sawit agar bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Komisi XI DPR dan Kementerian Keuangan mengapungkan wacana pembentukan Badan Pengelola Dana Kelapa Sawit.
- Curi Ratusan Janjang Buah Kelapa Sawit, SR Ditangkap
- Forwatan dan 3 Asosiasi Berbagi Manfaat Produk Turunan Sawit kepada Yatim Piatu
- Riau Berusaha Rebut Hak Kelola Kebun Eks Sawit Duta Palma
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- BPDP dan Olenka Dorong Hilirisasi dan Pengembangan UMKM Berbasis Kelapa Sawit
- Ekspor Minyak Sawit Sumbang Devisa Negara Capai Rp 440 Triliun