DPR Dorong Pembentukan Badan Pengelola Dana Kelapa Sawit

jpnn.com, PONTIANAK - Komisi XI DPR dan Kementerian Keuangan mengapungkan wacana pembentukan Badan Pengelola Dana Kelapa Sawit.
Badan itu bertujuan mendorong perkembangan perkebunan kelapa sawit, terutama sawit mandiri atau perkebunan rakyat.
Dana digunakan untuk replanting. Setelah itu, penanaman di plasma yang belum sempat ditanam di kebun inti.
“Dengan dana ini diharapkan pengembangan kelapa sawit bisa lebih bergairah dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan sebaik mungkin,” ujar anggota Komisi XI DPR RI Dapil Kalbar Michael Jeno, belum lama ini.
Saat ini dananya sudah ada. Pihaknya juga membentuk panitia kerja (panja) untuk me-review dan mengevaluasi Badan Pengelola Dana Kelapa Sawit.
Dengan demikian, dana yang tersalurkan untuk pengembangan kelapa sawit dapat kembali ke fungsinya.
“Kami juga mendorong kelapa sawit mandiri, tidak hanya sawit yang dimiliki oleh korporasi atau perusahaan,” ucap Michael.
Keberadaan panja itu diharapkan bisa memaksimalkan fungsi kelapa sawit agar bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Komisi XI DPR dan Kementerian Keuangan mengapungkan wacana pembentukan Badan Pengelola Dana Kelapa Sawit.
- Gelar Seminar, PTPN Bahas Peran Strategis Kelapa Sawit Menuju Indonesia Emas 2045
- Curi Buah Kelapa Sawit, Jali Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas
- Peningkatan Suhu Global Mengancam Perkebunan Sawit, Pakar & Peneliti Cari Solusi di ICOPE 2025
- ICOPE 2025 Ajang Merumuskan Keberlanjutan Industri Kelapa Sawit Berbasis Riset & Sains
- Memuat Buah Kelapa Sawit Hasil Curian, Pria di OI Ditangkap
- 2 Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Kebun PT. SBAL Ditangkap