DPR Dorong Pembentukan Mahkamah Penerbangan
Minggu, 04 November 2018 – 12:58 WIB
“Itu (Mahkamah Penerbangan) adalah satu institusi yang menindaklanjuti hasil KNKT,” kata Chappy dalam diskusi Awan Hitam Penerbangan Kita di Cikini, Jakarta, Sabtu (3/11). Chappy menjelaskan, Mahkamah Penerbangan juga bisa memberikan sanksi profesi.(boy/jpnn)
Nurhasan Zaidi mendorong pembentukan Mahkamah Penerbangan karena sudah ada dalam amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penerbangan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Soal PJJ, Gus AMI: Perlu Terobosan Cepat Mendikbud Libatkan Masjid, Gereja dan Tokoh Agama
- Timwas DPR Minta Gugus Tugas Covid-19 Perbanyak Rapid Test
- Pesawat Dikabarkan Jatuh di Filipina, Lion Air Group Beri Penjelasan
- Ribka Tjiptaning: Perempuan Indonesia Harus Berani Tampil di Semua Lini Kehidupan
- Andi Akmal Pasluddin Bantu Solusi Kebutuhan Pupuk Petani di Bone
- DPR: Hampir 98 Persen Lapas Kelebihan Kapasitas