DPR Dorong Pembentukan Pansus Tentang Jiwasraya
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto mengatakan pihaknya akan mendorong pembentukan panitia khusus (pansus) sebagai respons terhadap persoalan yang membelit Jiwasraya. Jiwasraya adalah BUMN pelat merah yang bergerak di bidang perasuransian yang tengah dilanda gagal bayar terhadap para pemegang polisnya.
"Pansus kami dorong karena kondisi di Jiwasraya cukup memprihatinkan. Pansus kami dorong untuk mengetahui apakah persoalan di Jiwasraya terjadi karena salah kelola atau ada hal lain," kata Darmadi Durianto kepada wartawan di Jakarta, Selasa (17/12/2019).
Untuk itu, menurut Bendahara Megawati Institute itu, sebelum DPR membentuk pansus, sebaiknya pihak Jiwasraya memiliki iktikad baik dengan memaksimalkan instrumen yang mereka miliki untuk menuntaskan segala tunggakan yang ada terhadap nasabahnya.
"Sebelum kami bentuk pansus. Kami desak agar Jiwasraya segera membayar delay payment sebanyak 13.095 polis sebesar Rp 11.5 triliun. Karena ini bisa menciptakan isu sosial yang menimbulkan biaya sosial yang menjadi beban pemerintah,” tegas Legislator dari dapil DKI Jakarta III itu.
Berdasarkan data yang dimilikinya, Darmadi meyakini bahwa Jiwasraya memiliki kemampuan untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang tengah membelitnya.
“Komposisi portofolio per september 2019 masih diangka Rp22 triliun yang bisa dimanfaatkan dengan inovasi dan kreatifitas yang out of the box dari dirut, mestinya bisa diselesaikan 13.095 polis tersebut," ujarnya.
Darmadi kembali menyarankan agar Direksi Jiwasraya menyiapkan program quick win agar bisa meminimalkan biaya sosial yang cukup besar yang bisa menciptakan beban besar buat pemerintah.
“Salah satunya lewat optimalisasi aset properti yang nilainya Rp6,7 triliun. Jangan selalu mengandalkan sinergi destructive BUMN atau injeksi dari Holding BUMN sebagai solusi," saran Darmadi.
Sebelum DPR membentuk pansus, sebaiknya pihak Jiwasraya memiliki iktikad baik dengan memaksimalkan instrumen yang mereka miliki untuk menuntaskan segala tunggakan terhadap nasabahnya.
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Anggota DPR Darmadi Durianto: Model Kepemimpinan Dirut BRI Sunarso Patut Dibanggakan