DPR Dorong Pembentukan Tim Khusus Raskin Oplosan
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR, Saleh Partonan Daulay memandang perlu membentuk tim independen untuk meneliti kebenaran rumor adanya beras untuk rakyat miskin (raskin) bercampur beras plastik di Karawang.
Saleh menilai, harus ada pihak yang memiliki otoritas dan kemampuan khusus meneliti zat-zat yang terkandung dalam raskin yang dimaksud.
"Masalah ini perlu diteliti lebih lanjut. Harus ada pihak independen yang otoritatif memberikan penilaian tentang zat apa sesungguhnya yang terdapat di dalam campuran," kata Saleh, di gedung DPR Jakarta, Selasa (26/5).
Politikus PAN ini mengatakan, sepengetahuannya raskin tidak boleh dicampur dengan bahan apapun. Beras bersubsidi tersebut harus dipastikan aman untuk dikonsumsi oleh warga.
"Raskin itu bukan gratis. Mereka yang menerima raskin kan juga membayar. Meskipun membayar jauh di bawah harga pasar, tetapi mereka tetap menginginkan beras raskin sama dengan yang non-raskin," tegasnya.
Saleh berharap jangan sampai kejadian seperti ini justru membuat warga miskin takut untuk membeli dan mengonsumsi raskin. Bulog pun kata Saleh, harus bertanggung jawab dalam masalah ini. Sebagai penyedia utama raskin, Bulog-lah yang paling tahu tentang mutu dan kualitas raskin.
"Saat ini, Komisi VIII sedang rapat dengan pejabat eselon I Kemensos. Meskipun Bulog yang menyediakan berasnya, namun KPA-nya adalah Kemensos. Karena itu sangat tepat jika pertanyaan juga ditujukan kepada mereka," tandasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR, Saleh Partonan Daulay memandang perlu membentuk tim independen untuk meneliti kebenaran rumor adanya beras untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat