DPR Dorong Pemerintah Kejar Pihak Bertanggung Jawab di Kasus Heboh Obat Sirop Berbahaya

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mendorong pemerintah melakukan investigasi untuk mencari pihak yang bertanggung jawab dalam kasus obat sirop yang memicu gangguan ginjal akut.
Legislator PDI Perjuangan itu menegaskan perlunya investigasi secara mendalam untuk mengetahui cemaran berbahaya etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) bisa ikut menyusup atau melebihi ambang batas toleransi yang telah ditetapkan dalam obat sirup yang dikonsumsi masyarakat.
“Pemerintah harus melakukan investigasi yang mendalam untuk mencari pihak yang bertanggung jawab, mengapa sampai ada senyawa berbahaya melebihi ambang batas dalam obat sirop,” tegas Rahmad Handoyo dalam keterangannya, Minggu (23/10)
Menurut Handoyo, pemerintah perlu memastikan munculnya zat berbahaya dalam obat sirop tersebut akibat adanya kelalaian atau ketidaksengajaan ataukah karena tidak mentaati prosedur atau karena perubahan bahan baku.
Misalnya, ada perubahan bahan baku, tetapi pihak produsen tidak melaporkan pada otoritas BPOM.
“Kalau ada pihak-pihak yang bersalah, baik dari sisi administrasi mapun dari sisi hukum, ya harus diberikan sanksi yang tegas,” tegasnya lagi.
Handoyo mengatakan pemerintah juga perlu membuka seterang-terangnya perusahaan maupun obat-obatan yang mengandung zat kimia berbahaya itu.
“Saya kira perlu dibuka seterang-terangnya, agar jadi pembelajaran bagi semua, termasuk pihak produsen dan instansi terkait yang melakukan pengawasan," ujarnya.
Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mendorong pemerintah mengejar pihak bertanggung jawab di kasus heboh obat sirop berbahaya, begini sarannya
- Legislator PDIP Stevano Dorong MA Segera Membentuk Kamar Khusus Pajak
- DPR Tuntut Ketegasan Pemerintah soal Kebun Milik Perusahaan di Kawasan Hutan
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- KPCDI Soroti Dampak Efisiensi Anggaran terhadap Pasien Ginjal, Kemenkes Tegaskan Ini
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Posisi Letkol Teddy di Seskab Langgar UU TNI, TB Hasanuddin: Harus Mundur dari Militer