DPR Dorong Pemerintah Segera Membuat Protokol Kesehatan Lebih Detail
Senin, 25 Mei 2020 – 10:20 WIB
jpnn.com, KUPANG - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena mengatakan pemerintah perlu segera membuat protokol kesehatan yang lebih detail, dan meningkatkan kepatuhan warga untuk menjalankan protokol yang dibuat, selama Virus Corona jenis baru (COVID-19) belum dapat dikendalikan.
Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan catatan WHO dan para ahli virus di dunia dan Indonesia bahwa virus COVID-19 belum bisa dikendalikan dan agar masyarakat bisa hidup berdamai dengan COVID-19 agar aktivitas kehidupan bisa berjalan seperti biasa.
Menurut dia, perlu pembuatan protokol untuk mengatur semua aktivitas kehidupan di tengah masyarakat, seperti pendidikan dan aktivitas ekonomi, transportasi dan beribadah.
"Bagaimana protokol kesehatan di dunia pendidikan dari PAUD sampai kampus, tempat kerja, baik kantor atau pabrik atau di tengah masyarakat, transportasi darat laut udara, bagaimana beribadah, di mall atau pasar dan aktivitas lainnya,” katanya.
Protokol ini harus dibuat secara detail dan jelas, dan dikampanyekan para tokoh masyarakat menggunakan berbagai media elektronik, cetak, online secara masif kepada seluruh lapisan masyarakat.
Ketua DPD Partai Golkar Nusa Tenggara Timur (NTT) itu mengatakan, kepatuhan masyarakat terhadap protokol yang dibuat dibangun secara ketat dan disiplin.
"Masyarakat dipandu untuk mengikuti protokol kesehatan yang detail dan jelas. Harus tegas dan disiplin, sehingga aturan baru berbagai aspek kehidupan bisa berjalan, sekaligus bisa mencegah penularan COVID-19 saat warga beraktivitas," katanya menjelaskan.
Hal penting lain yang juga perlu mendapat perhatian pemerintah adalah terkait pembuatan protokol kesehatan yang lebih detail, dan tingkat kepatuhan warga untuk menjalankan protokol yang dibuat.
BERITA TERKAIT
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?