DPR Dorong Pemerintah Sejahterakan Hakim di Daerah

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mengatakan kehidupan para hakim yang bertugas di daerah belum sejahtera.
Para hakim saat ini hanya mendapatkan tunjangan pengganti rumah dinas yang tergolong kecil.
Adies mengungkapkan hal tersebut berdasarkan hasil kunjungan kerja Komisi III DPR ke Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan, pengadilan tinggi negeri, pengadilan agama, pengadilan tata usaha negara (PTUN), dan pengadilan militer beberapa waktu lalu.
”Bisa dibayangkan seorang hakim yang memiliki pekerjaan yang cukup berat dengan tanggung jawab besar dalam memutuskan suatu perkara hanya tinggal dengan keadaan seadanya. Mereka harus menggunakan alat transportasi umum agar dapat sampai dari satu pengadilan ke pengadilan lain, ini sangat memprihatinkan,” ujarnya, Kamis (13/10).
Adies meminta pemerintah memberikan fasilitas maupun kendaraan hingga jaminan kesehatan yang layak maupun keamanan untuk para hakim di seluruh Indonesia.
“Di sinilah negara harus hadir,” tegasnya.
Politikus Partai Golkar ini menuturkan persoalan lain, yaitu mobil dinas hakim militer yang sudah berusia 20 tahun seharusnya diremajakan dan diganti kendaraan dinas yang baru sesuai kebutuhan.
Yakni, 19 mobil untuk kebutuhan semua pengadilan militer di Indonesia.
DPR RI meminta pemerintah memperhatikan kesejahteraan hakim di daerah dengan berbagai fasilitas dan jaminan kesehatan
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Hakim Heru Hanindyo Bantah Uang Tunai dari Suap
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Ajukan Eksepsi, Hasto Sebut Daur Ulang Kasus Inkrah Ciptakan Ketidakpastian Hukum
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa