DPR Dorong Pemerintah Tambah Alternatif Penerimaan Cukai di Luar 3 Objek BKC
Politikus Partai Golkar itu mengingatkan hal tersebut perlu diwaspadai karena merujuk dokumen UU APBN 2023, pemerintah akan menaikan cukai sebesar Rp 245,4 triliun.
Dia mendesak para pengambil kebijakan negara jangan sampai terkooptasi oleh agenda-agenda global yang ingin menginfiltrasi kelangsungan ekosistem tembakau yang punya peran strategis bagi negara, seperti dorongan aksesi 'Framework Convention on Tobacco Control' (FCTC) dan simplifikasi tarif cukai.
“Seluruh agenda global tersebut harus disadari secara esensial sebagai bentuk intervensi atas kedaulatan negara. Proses membajak kebijakan negara yang seperti itu harus diluruskan bersama untuk melindungi kepentingan nasional,” pungkas Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR itu. (mrk/jpnn)
Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun menyarankan mendorong pemerintah agar jangan hanya mengandalkan 3 objek BKC dalam penerimaan cukai
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Rupiah Melemah Karena Penggeledahan di BI? Misbakhun Angkat Suara
- Pemerintah Diharapkan Memperhatikan Industri Tembakau setelah Terbit PP Kesehatan
- Rupiah Melemah Lagi, Misbakhun: Tidak Ada Hubungannya dengan Penggeledahan KPK di Kantor BI
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terdakwa Suparta Sebut Penerimaan Negara Triliunan dari Kerja Sama PT Timah dengan Swasta