DPR Dorong Pemerintah Tolak Mentah-Mentah Vaksin Hibah seperti Ini, Waduh

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah masih menerima vaksin hibah dari berbagai pihak. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena meminta pemerintah menolak vaksin tersebut.
Tujuannya ialah meminimalkan vaksin yang masa kedaluwarsanya pendek.
“Makanya, kami mendorong pemerintah menolak menerima vaksin hibah secara otomatis seperti dahulu,’’ ungkapnya di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Jumat (2/9).
Pemerintah masih menerima vaksin ini dengan pengetatan, baik masa kedaluwarsa maupun berbagai persyaratan lain.
Dia menyatakan vaksin dengan masa kedaluwarsa pendek hanya membuat repot.
‘’Kami meminta pemerintah membuat SOP untuk pemusnahan vaksin kedaluwarsa ini,” ungkapnya.
Setidaknya terdapat 40,2 juta dosis vaksin Covid-19 yang teridentifikasi kedaluwarsa dan rencanannya akan dipisahkan untuk dimusnahkan.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono dalam rapat dengan Komisi IX DPR beberapa waktu lalu menyampaikan vaksin yang kedaluwarsa dipisah agar tidak tercampur dengan vaksin yang masih bisa digunakan.
Komisi IX DPR RI mendorong pemerintah menolak vaksin hibah seperti ini, simak selengkapnya
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- ASN dan Honorer Dukung Tata Kelola Guru Diambil Alih Pusat
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Penanganan Guru akan Diambil Alih Pusat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Beri Penjelasan Begini