DPR Dorong Pemerintah Tolak Mentah-Mentah Vaksin Hibah seperti Ini, Waduh
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah masih menerima vaksin hibah dari berbagai pihak. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena meminta pemerintah menolak vaksin tersebut.
Tujuannya ialah meminimalkan vaksin yang masa kedaluwarsanya pendek.
“Makanya, kami mendorong pemerintah menolak menerima vaksin hibah secara otomatis seperti dahulu,’’ ungkapnya di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Jumat (2/9).
Pemerintah masih menerima vaksin ini dengan pengetatan, baik masa kedaluwarsa maupun berbagai persyaratan lain.
Dia menyatakan vaksin dengan masa kedaluwarsa pendek hanya membuat repot.
‘’Kami meminta pemerintah membuat SOP untuk pemusnahan vaksin kedaluwarsa ini,” ungkapnya.
Setidaknya terdapat 40,2 juta dosis vaksin Covid-19 yang teridentifikasi kedaluwarsa dan rencanannya akan dipisahkan untuk dimusnahkan.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono dalam rapat dengan Komisi IX DPR beberapa waktu lalu menyampaikan vaksin yang kedaluwarsa dipisah agar tidak tercampur dengan vaksin yang masih bisa digunakan.
Komisi IX DPR RI mendorong pemerintah menolak vaksin hibah seperti ini, simak selengkapnya
- Pemerintah Pusat Gelontorkan Rp 919 Triliun ke Daerah, Mendagri Tekankan Poin Ini
- Ingin Judi Online Dipangkas Habis, Sahroni Minta PPATK Jemput Bola
- Raker dengan Komisi V DPR, Menteri Iftitah Sulaiman Paparkan Arah Kebijakan Kementrans
- Berharap Bisa Kembali ke Senayan, Kader Senior PPP Tekankan soal Khitah 1973
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Dukung Langkah Prabowo Selamatkan Sritex, Komisi VII DPR Bakal Lakukan Ini