DPR Dorong Penuntasan Revisi UU ASN agar Honorer K2 Tua Bisa jadi PNS
Rabu, 30 Januari 2019 – 14:34 WIB
"DPR siap mendorong percepatan revisi UU ASN agar honorer K2 yang berusia lebih dari 35 tahun bisa diakomodir menjadi PNS," kata ketua DPP Partai Gerindra itu. (boy/jpnn)
Anggota DPR Nizar Zahro mengatakan, pihaknya tetap mendorong pemerintah segera membahas revisi UU ASN agar honorer K2 bisa diangkat menjadi PNS.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- R1 Desak Masuk Optimalisasi PPPK Tahap 2, Jangan Hanya R2 dan R3
- Pak Jat Menepis Kabar Simpang Siur soal PPPK Paruh Waktu, Honorer Jangan Galau
- Honorer Desak Prabowo Angkat Guru & Tendik Jadi PPPK Penuh Waktu
- Honorer jadi PPPK Paruh Waktu tak Perlu Khawatir, Tetap Terima Hak & Gaji Sesuai Ketentuan
- Data Jumlah Pelamar Tahap 2, Dipastikan Banyak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Kabar Gembira untuk Honorer, Status PPPK Paruh Waktu Hanya Sebentar