DPR Dorong Percepatan Pembangunan Fasilitas bagi Pesepeda

Budi mengakui, salah satu data yang mencengangkan adalah jumlah kecelakaan yang mengakibatkan hingga kematian di kalangan pesepeda.
“Ini jika dibiarkan akan makin mengkhawatirkan, kita jelas perlu regulasi untuk keselamatan publik. Karena pengguna sepeda hari ini sudah bukan menjadi lifestyle tetapi kebutuhan,” jelasnya.
Pengamat Kebijakan Publik Miftahul Adib menambahkan, selain memastikan adanya hak bagi pesepada dan memunculkan ketertiban serta keselamatan, namun juga harus didorong sebagai alat transportasi ramah lingkungan.
“Ini momentum Revolusi bersepeda. Artinya pemangku kepentingan harus aware, bawah masyarakat makin gemar bersepeda di tengah pemerintah ribut soal subsidi BBM,” ungkapnya. (jlo/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Permenhub Nomor 59 tahun 2020 dinilai hadir di momen yang tepat, saat bersepeda sedang menjadi tren.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- 3 Olahraga yang Tepat untuk Penderita Diabetes
- Dihadiri Waka MPR Rusdi Kirana dan Menko Gus Imin, Ramadhan Fest 1446 H Resmi Dibuka
- GFNY Bali 2025 Libatkan 1.000 Pesepeda dari 45 Negara
- Neng Eem MPR Tekankan Pentingnya Kalangan Milenial Agar Lebih Melek Sejarah
- Neng Eem MPR: Prioritaskan Warga Sekitar Bekerja di Pembangunan Bandara Bali Utara
- Presiden Prabowo Naikkan UMP 2025, Neng Eem: Ingat, Salah Satu Janji