DPR Dorong Pesangon Eks Karyawan PT DI Dilunasi
Selasa, 12 Juli 2011 – 15:32 WIB

DPR Dorong Pesangon Eks Karyawan PT DI Dilunasi
Taufik tidak ingin, hak-hak karyawan terzalimi sehingga pengabdian karyawan selama ini di PT DI tidak dihargai. Bagaimanapun juga, lanjut Taufik, para karyawan itu telah mencurahkan tenaga pikiran dan pengabdian mereka. "Jangan sampai pembayaran itu tidak dilakukan, karena itu akan menzalimi hak para karyawan.
Baca Juga:
Ketua Serikat Pekerja Forum Komunikasi Karyawan PT DI, Mardjiono berharap agar DPR RI memperjuangkan anggaran pembayaran hak mantan karyawan itu dalam APBN-P. "Kami mohon ditindaklanjuti agar sisa pembayaran itu bisa dipenuhi PT DI," ungkap Mardjiono saat bertemu Taufik Kurniawan, yang didampingi Wakil Ketua Komisi IX Irgan Chairul Mahfiz dan Ketua Pansus RUU BPJS Rizal Shihab. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia mendorong PT Dirgantara Indonesia (DI), untuk membayar hak-hak bekas karyawannya, yang belum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Incar Pemodal Politik Uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang
- Yorrys Dukung Bahlil Menerapkan Pengelolaan Golkar Secara Modern
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Gibran bin Jokowi Tak Berkontribusi, Wajar Ada yang Meminta Ganti
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos