DPR Dorong Pesangon Eks Karyawan PT DI Dilunasi
Selasa, 12 Juli 2011 – 15:32 WIB
Taufik tidak ingin, hak-hak karyawan terzalimi sehingga pengabdian karyawan selama ini di PT DI tidak dihargai. Bagaimanapun juga, lanjut Taufik, para karyawan itu telah mencurahkan tenaga pikiran dan pengabdian mereka. "Jangan sampai pembayaran itu tidak dilakukan, karena itu akan menzalimi hak para karyawan.
Baca Juga:
Ketua Serikat Pekerja Forum Komunikasi Karyawan PT DI, Mardjiono berharap agar DPR RI memperjuangkan anggaran pembayaran hak mantan karyawan itu dalam APBN-P. "Kami mohon ditindaklanjuti agar sisa pembayaran itu bisa dipenuhi PT DI," ungkap Mardjiono saat bertemu Taufik Kurniawan, yang didampingi Wakil Ketua Komisi IX Irgan Chairul Mahfiz dan Ketua Pansus RUU BPJS Rizal Shihab. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia mendorong PT Dirgantara Indonesia (DI), untuk membayar hak-hak bekas karyawannya, yang belum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DKPP Periksa Ketua-Anggota KPU, Ini Perkaranya
- Menyikapi Pernyataan Effendi, Guntur Romli Yakin Status Tersangka Hasto Sebagai Orderan Politik
- Indonesia Jadi Anggota BRICS, Marwan Cik Asan: Ini Langkah Strategis!
- Sultan Sebut Sawit Bisa Jadi Modal Soft Power Indonesia Dalam Geopolitik Global
- Agenda HUT PDIP Tidak Mundur Meski Hasto Menghadapi Persoalan di KPK
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi