DPR Dorong Pusat Gelontorkan Rp900 T ke Daerah per Tahun
Rabu, 30 November 2011 – 06:15 WIB
JAKARTA -- Kritik terhadap buruknya implementasi otonomi daerah tak semata ditujukan kepada daerah yang dianggap tidak becus mengelola sejumlah urusan. Pusat juga dianggap sebagai biang buruknya otonomi daerah. "Dana perimbangan harus sejalan dengan urusan yang didesentralisasikan, oleh karenanya belanja transfer daerah harus lebih besar, 50 persen dari belanja Negara," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Seknas (FITRA) Yuna Farhan dalam kegiatan Konsultasi Publik Kebijakan Perimbangan Pusat-Daerah yang Transparan dan Berkeadilan di Jakarta, Selasa (29/11).
Hal ini terkait dengan masih rendahnya dana pusat yang digelontorkan ke daerah. Data yang dirilis Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menyebutkan, 70 persen urusan pemerintahan telah didesentralisasikan ke daerah.
Hanya saja, besaran dana transfer yang diterima daerah dari APBN yang hanya berkisar 31-34 persen belanja Negara. Akibatnya, tujuan otonomi daerah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat menjadi sulit dicapai.
Baca Juga:
JAKARTA -- Kritik terhadap buruknya implementasi otonomi daerah tak semata ditujukan kepada daerah yang dianggap tidak becus mengelola sejumlah urusan.
BERITA TERKAIT
- GREAT Prestige Optima Protector Bantu Nasabah Merencanakan Masa Depan
- WIR Group dan Thales Berkolaborasi Demi Tingkatkan Pelayanan Bandara
- Kinerja Asuransi Jasindo Terus Tumbuh Hingga Kuartal III 2024, Laba Meningkat
- Jerry Marsanusi Sukses jadi Pengusaha Inovatif, Siap Memajukan Bogor
- LKL International Bhd dan Fastech Perluas Bisnis Alat Kesehatan di Indonesia
- Pengguna Meningkat, BMoney Hadirkan Privilege Lounge untuk Para Investor