DPR Dorong Tagana Didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 16 April 2018 – 10:49 WIB
Minimal dua yang harus terpenuhi untuk para Tagana ini, yaitu jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja.
“Layak kita beri perlindungan untuk Tagana. Untuk dua perlindungan ini hanya sekitar Rp64 ribu per bulannya,” imbuh anggota dewan dapil Sumut ini.
Diketahui, jumlah Tagana di Sulawesi Selatan ada 1400. Dari 1400 ini separuhnya direkrut pemerintah dan sisanya merupakan relawan. Marwan menilai ini sangat luar biasa.
“Hal ini kami akan ceritakan ke tempat-tempat lain. Ini menjadi contoh dan model, agar relawan aktif membantu masyarakat,” pungkasnya. (adv/jpnn)
Para Tagana bisa ikut dua jaminan yaitu jaminan kematian dan jaminan kecelakaan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Soal PJJ, Gus AMI: Perlu Terobosan Cepat Mendikbud Libatkan Masjid, Gereja dan Tokoh Agama
- Timwas DPR Minta Gugus Tugas Covid-19 Perbanyak Rapid Test
- Ribka Tjiptaning: Perempuan Indonesia Harus Berani Tampil di Semua Lini Kehidupan
- Andi Akmal Pasluddin Bantu Solusi Kebutuhan Pupuk Petani di Bone
- DPR: Hampir 98 Persen Lapas Kelebihan Kapasitas
- Pimpinan DPR Berharap Ekonomi Provinsi Penerima Dana Otsus Lebih Maju