DPR Dorong Tiga BUMN Farmasi Dimerger
Kamis, 21 Juni 2012 – 19:26 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil tiga direksi BUMN bidang farmasi untuk dimintai petimbangannya mengenai opsi terbaik untuk meningkatkan kinerja dan efisiensi operasional farmasi persero. Tiga BUMN itu yakni Kimia Farma, Indo Farma dan Bio Farma. Sebelum merger dilakukan,lanjut politisi PDI-P itu, ketiga farmasi itu harus diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna menghitung aset serta mengukur kapasitas dan kapabilitas BUMN farmasi itu sebagai salah satu infrastruktur pendukung Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang akan berlaku Januari 2014 mendatang.
"Ketiganya harus kita kumpulkan dulu, kita dengarkan argumentasinya. Apakah nantinya akan tetap seperti sekarang, dimerger atau akan diholding," kata Ribka Tjiptaning, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (21/6).
Tapi dari sisi pandangan sejumlah anggota Komisi IX DPR, lanjut Ribka, sepertinya lebih merekomendasikan tiga persero farmasi itu dimerger. "Jika holding dilakukan, akan tetap terjadi pemborosan anggaran negara,” ungkap Ribka Tjiptaning.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil tiga direksi BUMN bidang farmasi untuk dimintai
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru