DPR Dorong Tiga BUMN Farmasi Dimerger
Kamis, 21 Juni 2012 – 19:26 WIB

DPR Dorong Tiga BUMN Farmasi Dimerger
“Sukses tidaknya pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dengan APBN Rp30 triliun itu sangat ditentukan oleh sektor farmasi yang dikelola oleh negara," tegas Ribka Tjiptaning.
Baca Juga:
Terakhir dikatakannya, selain memanggil tiga direksi BUMN bidang farmasi, DPR juga akan membicarakannya bersama Kementerian BUMN selaku kuasa pemegang saham Negara di Kimia Farma, Indo Farma dan Bio Farma. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil tiga direksi BUMN bidang farmasi untuk dimintai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SAFF & Co. Hadirkan MORFOSIA, Perpaduan Seni Instalasi dan Aroma di Central Park
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- Digitalisasi Transaksi Dorong UMKM Pontianak Bersaing di Kancah Nasional
- Tanggapi Perang Tarif Trump, Partai Gelora Dorong BPI Danantara Berinvestasi di AS
- Modernland Realty Pangkas Beban Utang Obligasi Luar Negeri Sebesar Rp1,7 Triliun
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Penerbitan Standar Pelayanan Produk PSAT