DPR Dorong Tiga BUMN Farmasi Dimerger
Kamis, 21 Juni 2012 – 19:26 WIB
“Sukses tidaknya pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dengan APBN Rp30 triliun itu sangat ditentukan oleh sektor farmasi yang dikelola oleh negara," tegas Ribka Tjiptaning.
Baca Juga:
Terakhir dikatakannya, selain memanggil tiga direksi BUMN bidang farmasi, DPR juga akan membicarakannya bersama Kementerian BUMN selaku kuasa pemegang saham Negara di Kimia Farma, Indo Farma dan Bio Farma. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil tiga direksi BUMN bidang farmasi untuk dimintai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan
- Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok