DPR-DPD Desak Gubernur Keluarkan Rekomendasi Simalungun Hataran

DPR-DPD Desak Gubernur Keluarkan Rekomendasi Simalungun Hataran
DPR-DPD Desak Gubernur Keluarkan Rekomendasi Simalungun Hataran
JAKARTA - Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran menjadi UU, antara lain terhambat karena belum adanya rekomendasi dari gubernur Sumut.

Ini lantaran Gatot Pujo Nugroho sebelumnya hanya menjadi Plt gubernur Sumut, sehingga tidak boleh mengeluarkan kebijakan strategis, termasuk soal rekomendasi pemekaran.

Nah, karena saat ini Gatot sudah menjabat sebagai gubernur definitif, dia didesak untuk segera mengeluarkan rekomendasi dimaksud.

Desakan disampaikan anggota Komisi IV DPR Anton Sihombing dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Rahmat Shah.

JAKARTA - Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran menjadi UU, antara lain terhambat karena belum

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News