DPR-DPD Jangan Ribut Terus
![DPR-DPD Jangan Ribut Terus](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2016/12/27/d3a7ec0220b8e4136ff9524cd5894d7d.jpg)
jpnn.com, KALIMANTAN BARAT - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Oesman Sapta Odang meminta agar ketegangan antara DPD dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dihentikan.
Menurut Oso, sebaiknya persoalan yang terjadi di antara dua lembaga negara itu diselesaikan dengan perundingan.
"Saya heran, kenapa selama ini DPD dan DPR ribut soal kekuasaan. Saya bilang jangan ribut, kita berunding saja," kata Oso saat Syukuran Bersama 'Dari Kalbar untuk Indonesia' di Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (28/4) malam.
Legislator dari Kalimantan Barat itu merasa beruntung punya Sekretaris Jenderal DPD Sudarsono Hardjosoekarto yang jago berunding. Sehingga setiap persoalan yang terjadi dengan DPR bisa dituntaskan.
"Sekjen DPD hebat bisa berunding dengan tim tujuh sehingga apa yang ditolak DPR bisa diterima DPR. Sekjen bagus karena punya pemimpin bagus," kata Oso.
Dia mengingatkan, jika sebuah organisasi tidak benar jangan pernah menyalahkan anak buah. Ketika kepemimpinan suatu daerah jelek, maka yang harus disalahkan adalah pemimpin.
Bukan anak buah yang harus dimintai pertanggung jawaban. Tapi pemimpin yang harus bertanggung jawab atas semua kesalahan dan buruknya kepemimpinan.
"Jadi cari pemimpin yang benar, bermartabat, yang punya nurani seluruh masyarakat. Jangan kita pintar sendiri, nanti kita masuk jurang," kata Oso.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Oesman Sapta Odang meminta agar ketegangan antara DPD dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dihentikan.
- 11 Rekomendasi Penyelesaian Honorer, Pemerintah & DPR RI Perlu Mendengar
- Bappenas Minta Tambah ASN & Kantor Baru di Tengah Efisiensi Anggaran, Hillary: Apa Urgensinya?
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Komisi III DPR: Ini Tamparan untuk Kejaksaan
- Polda Babel Sukses Berantas Geng Motor, Sahroni: Strateginya Patut Dicontoh
- Komisi IV Tunda Pembahasan Efisiensi Anggaran Bareng Mitra, Ini Masalahnya
- Menteri Iftitah Tetap Yakin Bisa Kembangkan Kawasan Transmigrasi Meski Anggaran Terbatas