DPR-DPD Kompak Minta Kapolri Copot Kapolda Sumbar
Senin, 04 Maret 2013 – 22:11 WIB
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sumatera Barat (Sumbar) meminta Kapolri Timur Pradopo segera mencopot Kapolda Sumbar Brigadir Jenderal Polisi Wahyu Indra Pramugari. Alasan mereka antara lain karena Wahyu Indra Pramugari diduga jadi backing sejumlah pengusaha tambang dari luar Sumbar yang mengambil paksa tanah ulayat masyarakat adat di Kabupaten Solok Selatan, Dharmasraya dan Pasaman Barat.
"Masyarakat di Solok Selatan, Dharmasraya dan Pasaman Barat saat ini berada dalam sebuah ketakutan untuk mempertahankan hak ulayatnya yang diambil paksa oleh sejumlah pengusaha dari luar Sumbar karena ada indikasi Kapolda Sumbar Brijend Pol Wahyu Indra Pramugari ada dibelakang aksi ambil paksa tanah ulayat masyarakat," kata anggota DPR Azwir Dainy Tara, saat rapat gabungan anggota DPR dan DPD asal Sumbar, dipimpin Ketua DPD, Irman Gusman, di gedung Nusantara III, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (4/3).
Seperti yang terjadi di Solok Selatan misalnya. Menurut Azwir, dalam membebaskan tanah ulayat para pengusaha menggunakan aparat kepolisian agar masyarakat tidak melihat dan mendekati aktifitas para pengusaha menentukan lahan tambang yang akan mereka kuras.
"Aparat kepolisian yang mengawal para pengusaha itu dipersenjatai dan masyarakat diintimidasi agar tidak mendekat. Mustahil, seorang Kapolda tidak mengetahui pengerahan personil Polri yang mengawal pengusaha yang saya dapat informasi berasal dari Kota Surabaya, Jawa Timur," ungkap anggota Komisi VII DPR itu
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sumatera Barat (Sumbar) meminta Kapolri Timur Pradopo
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom