DPR: Dua Orang Ini Harus Merehabilitasi Papa Novanto
Selasa, 04 Oktober 2016 – 23:29 WIB

Setya Novanto. FOTO: Dok.JPNN.com
"Kan dua orang itu yang memberikan rekaman suara kasus papa minta saham kepada pihak Kejaksaan Agung dan MKD. Kemudian Mahkamah Konstitusi membatalkannya. Pak Sudirman dan Pak Maroef yang harus merehabilitasi nama baik Pak Novanto," pungkas Agus.(fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto menyatakan telah menerima surat dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Isinya ada tiga putusan terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pernyataan Menteri Rini yang Harus Diperhatikan PNS & PPPK Hari Ini
- Libur Lebaran Selesai, Ganjil-Genap di Jakarta Mulai Berlaku Pada Selasa
- Cegah Konflik Meluas, Polisi Bersiaga di Universitas Malahayati
- Bayer Hadirkan Inovasi Pengobatan Baru untuk Gagal Jantung hingga Kanker Porstat
- Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, PUI Serukan Penghentian Kontak Senjata
- Dasco Jadi Tokoh Kunci di Balik Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati