DPR: Dua Orang Ini Harus Merehabilitasi Papa Novanto

DPR: Dua Orang Ini Harus Merehabilitasi Papa Novanto
Setya Novanto. FOTO: Dok.JPNN.com

"Kan dua orang itu yang memberikan rekaman suara kasus papa minta saham kepada pihak Kejaksaan Agung dan MKD. Kemudian Mahkamah Konstitusi membatalkannya. Pak Sudirman dan Pak Maroef yang harus merehabilitasi nama baik Pak Novanto," pungkas Agus.(fas/jpnn)


JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto menyatakan telah menerima surat dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Isinya ada tiga putusan terkait


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News