DPR Duga IPB Diancam Produsen Susu
Rabu, 23 Februari 2011 – 22:10 WIB
JAKARTA--Rapat kerja Komisi IX DPR RI dengan Kementrian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan Institut Pertanian Bogor (IPB) tidak menghasilkan keputusan yang berpihak ke masyarakat. Ketiga institusi itu tetap menolak mengungkapkan data susu formula yang telah terkontaminasi. Meski tidak mendapatkan apa yang diharapkan publik, Ribka menegaskan, upaya Komisi IX tidak akan berhenti di situ saja. Pihaknya akan melakukan rapat internal untuk menentukan apakah dilanjutkan ke tingkat panja, angket atau interpelasi.
Ketua Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning usai raker mengaku kecewa dengan hasil rapat kedua kali ini. Namun, pihaknya tidak bisa memaksakan kehendak pada ketiga institusi tersebut untuk mengungkapkan fakta sebenarnya. Demikian juga permintaan Komisi IX agar Kemenkes maupun BPOM tidak mengajukan peninjauan kembali terhadap putusan MA, tidak membuahkan hasil. Kedua lembaga tersebut tetap mengajukan PK, dengan alasan karena tidak bisa melaksanakan putusan MA tersebut.
Baca Juga:
"Kami sudah berupaya untuk menggali informasi, tapi pemerintah maupun peneliti tidak mau terbuka. Sebagai lembaga pengawas kami tidak bisa memaksakan kehendak, karena itu hak mereka juga," kata Ribka usai raker di ruang Komisi IX DPR RI, Jakarta, Rabu (23/2).
Baca Juga:
JAKARTA--Rapat kerja Komisi IX DPR RI dengan Kementrian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan Institut Pertanian Bogor (IPB) tidak
BERITA TERKAIT
- Lihat, Bakamla RI Kembali Tangkap Ballpress Ilegal
- Aceh Selatan Diguncang Gempa Magnitudo 6,2
- Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2 ke KPK
- Makan Bergizi Gratis dapat Sambutan Hangat dari Warganet Global
- Putri Zulkifli Hasan Ditunjuk Jadi Bendahara Umum Dekopin
- Kejari Bandung Dianggap Lalai Menangkap Terpidana Penipuan, Massa Demo Kejagung