DPR Dukung Jokowi Ikuti Rekomendasi KPK Pilih Menteri

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPR RI Setya Novanto mendukung langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memilih calon menterina berdasarkan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Rekomendasi tersebut menurut Setya, harus jadi pertimbangan mendasar bagi Jokowi, agar tidak menjadi masalah di kemudian hari dalam pemerintahannya.
"Apa yang direkomendasikan KPK dan PPATK harus jadi bahan evaluasi dan pertimbangan dasar untuk memilih calon menteri. DPR tentu mendukung apa yang direkomendasikan KPK," kata Setya Novanto, di gedung DPR, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (21/10).
DPR lanjutnya, mengapresiasi kontribusi KPK dalam membantu Presiden Jokowi mendapatkan anggota kabinetnya yang bersih dan tidak punya potensi masalah hukum di kemudian hari.
Sementara Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan menyatakan referensi KPK tentang calon anggota kabinet KPK adalah suatu realitas yang sebaiknya dipertimbangkan Jokowi. "Referensi KPK itu realitas yang jadi pertimbangan untuk Jokowi," ujar Taufik.
Setelah adanya rekomendasi KPK dan PPATK tersebut, menurut politisi PAN itu, giliran Presiden Jokowi mengambil keputusan. "Jadi, bagus saja konsultasi dengan KPK dan PPATK. Itu referensi agar terbuka, dan itu bagian dari transparansi. Semua harus kembali ke judgement politik Pak Jokowi," imbuh Taufik. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPR RI Setya Novanto mendukung langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memilih calon menterina berdasarkan rekomendasi Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Resmi Diperkenalkan, Evowaste Diharapkan Jadi Solusi Permasalahan Sampah
- Pengamat: Pemberantasan Korupsi Indonesia Tak Lebih dari Sandiwara
- Wakil Ketua MPR Ingatkan Potensi Peningkatan Pekerja Anak Harus Segera Diantisipasi
- Menhut Sebut Sorgum Tanaman Ajaib untuk Ketahanan Pangan
- Aturan Tunjangan Sertifikasi Langsung Ditransfer ke Rekening Bikin Guru Sumringah
- BAZNAS Ajak Pegawai KemenPPPA Tunaikan Zakat Lewat Lembaga Resmi