DPR Dukung Khalifah Sulthan Tour Dipidanakan
Jumat, 01 Maret 2013 – 23:34 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Nasir Djamil mendesak Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama segera mencabut izin PT Khalifah Sulthan Tour. Menurut politisi PKS tersebut, pemilik travel itu wajib dimasukkan dalam daftar hitam. "Ini sangat menyakitkan dan membuat malu jamaah kepada keluarga dan kerabatnya di kampung," ujarnya.
"Jika benar ada pembatalan pemberangkatan jamaah maka travel tersebut harus dipidanakan karena telah menipu jamaah. Sedangkan Dirjen penyelenggaraan haji dan umrah Kementerian Agama wajib mencabut izin travel tersebut," kata Nasir kepada JPNN, Jumat (1/3).
Khalifah Sulthan Tour batal memberangkatkan sekitar ratusan jamaah umroh. Pembatalan ini membuat marah jamaah yang sudah menduduki Khalifah Sulthan Tour sejak 16 Februari. Mereka menuntut janji pihak travel yang akan memberangkatkan jamaah umroh ke Jeddah tanggal 17 Februari.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Nasir Djamil mendesak Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama segera mencabut izin
BERITA TERKAIT
- ATI & PASEO Gencarkan GET Bagi Pelajar Sekolah
- Kaget Lihat Jalan Rusak Parah di Kabupaten Serang, Mendes Yandri Hubungi Menteri PU
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tips Obati Penyakit Asam Lambung dari IDI Banyumas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada