DPR Dukung Khalifah Sulthan Tour Dipidanakan
Jumat, 01 Maret 2013 – 23:34 WIB

DPR Dukung Khalifah Sulthan Tour Dipidanakan
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Nasir Djamil mendesak Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama segera mencabut izin PT Khalifah Sulthan Tour. Menurut politisi PKS tersebut, pemilik travel itu wajib dimasukkan dalam daftar hitam. "Ini sangat menyakitkan dan membuat malu jamaah kepada keluarga dan kerabatnya di kampung," ujarnya.
"Jika benar ada pembatalan pemberangkatan jamaah maka travel tersebut harus dipidanakan karena telah menipu jamaah. Sedangkan Dirjen penyelenggaraan haji dan umrah Kementerian Agama wajib mencabut izin travel tersebut," kata Nasir kepada JPNN, Jumat (1/3).
Khalifah Sulthan Tour batal memberangkatkan sekitar ratusan jamaah umroh. Pembatalan ini membuat marah jamaah yang sudah menduduki Khalifah Sulthan Tour sejak 16 Februari. Mereka menuntut janji pihak travel yang akan memberangkatkan jamaah umroh ke Jeddah tanggal 17 Februari.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Nasir Djamil mendesak Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama segera mencabut izin
BERITA TERKAIT
- Menhut Beri Kabar Gembira Berkaitan Gunung Rinjani, Pendaki Sebaiknya Menyimak
- Unsur TNI AL Selamatkan Kapal MV Serenity-09 yang Mengalami Kerusakan Mesin di Samudra Pasifik
- Menko Polkam Budi Gunawan Tinjau Arus Balik Idulfitri 2025 di Jawa Timur
- Promo Arus Balik, KAI Beri Diskon 25 Persen untuk Tiket 13 Kereta, Cek Daftarnya
- Dirut PLN IP Apresiasi Ribuan Petugas yang Menjaga Kebutuhan Listrik saat Lebaran
- Kejaksaan Terancam Dilarang Usut Rasuah, Pakar: Senjakala Pemberantasan Korupsi