DPR Dukung KPK dan Polri untuk Menindak Penambang Liar
Menurut anggota Pansus Penertiban Tambang DPRD Sultra Suwandi Andi, pihaknya sudah menemukan adanya indikasi dugaan pelanggaran yang telah dilakukan oleh Babarina seperti pelanggaran administrasi.
“Tim pansus menemukan indikasi pelanggaran administratif. Data ini bukan saja kami punya. Dinas ESDM dan Dinas Kehutanan sudah punya data pelanggaran yang dilakukan PT. Babarina. Laporan dari dua dinas terkait ini sudah masuk ke pansus tambang,” jelasnya.
Berdasarkan keputusan gubernur melalui Dinas ESDM setempat aktifitas Babarina sudah dihentikan. Namun dalam pantauan Kompak, Babarina tetap membandel dan tercatat pada tanggal 24 Desember 2018 sekira pukul 08.30 waktu setempat kapal tongkang Taurus 11 milik Babarina yang bermuatan ore nikel ditarik tagbout Prima Star 25 menuju Morowali mengangkut muatan 240 ret.(jpnn)
Abdurrahman mendukung KPK dan Polri melakukan penertiban, pengawasan dan penindakan terhadap ilegal mining (penambang liar) yang banyak terjadi di daerah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ketum Hikmahbudhi Sebut Kaesang Anak Muda yang Berani Memberikan Contoh
- Simak, Penjelasan Ketua Badan Anggaran DPR Tentang Kebijakan Fiskal dan Postur APBN 2025
- Usut Kasus Korupsi Miliaran Rupiah, KPK Periksa Pejabat di Kementerian ESDM dan PT PGN
- Usut Korupsi PT Taspen, KPK Periksa eks Petinggi PT Insight Investments dan PT Sinarmas Sekuritas
- Kartu Keluarga Alasan KPK Membedakan Kasus Gratifikasi Rafael Alun dan Kaesang bin Jokowi
- KPK Sinyalir BI dan OJK Menyunat Dana CSR untuk Kepentingan Pribadi