DPR Dukung Moratorium Pengiriman TKI ke Arab Saudi

Lebih lanjut Tamliha setuju perlu dilakukan moratorium pengiriman tenaga kerja atau buruh migran Indonesia ke Arab Saudi. "Tidak usah dicabut terbatas. Moratorium itu penting," ungkap Tamliha.
Dia menyatakan moratorium harus dilakukan sepanjang kualitas sumber daya manusia belum diperbaiki, termasuk soal keterampilan dan penguasaan bahasa. "Moratotium penting. Sebelum dikirim ke Arab harus jelas. Tidak sedikit yang tidak dibayar gajinya, apalagi yang tidak bisa pulang," ungkap Tamliha.
Selain itu, Tamliha mengatakan gaji atau upah buruh migran di Arab Saudi juga tidak besar. Menurut dia, rata-rata buruh migran menerima gaji 1500 riyal saja. Hal ini kalah jauh jika dibandingkan dengan Korea Selatan, yang menggaji buruh migran bisa sampai pada angka Rp 30 juta.
Dia mengatakan salah satu tugas ambbasador di luar negeri adalah melakukan perlindungan terhadap WNI. Karena itu, dia menegaskan, sudah saatnya pemerintah tidak mengizinkan lagi calon TKI dikirim ke Arab Saudi. (boy/jpnn)
Anggota Komisi I DPR Syaifullah Tamliha menyatakan Arab Saudi belum pernah membuat mandatory consular notification (MCN) dengan negara manapun.
Redaktur & Reporter : Boy
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- MIND ID Terima Kunjungan Menteri Perindustrian dan SDM Arab Saudi di Indonesia
- Kementerian P2MI Memfasilitasi Kepulangan 124 Pekerja Migran dari Arab Saudi
- Menteri Industri Arab Saudi Bakal ke Indonesia, Bahas Kerja Sama Sektor Unggulan
- Sebut Denda Besar Sekali, AMPHURI Ingatkan Pemegang Visa Umrah Taat Tenggat Keluar dari Saudi
- 6 Korban Tewas Kecelakaan Bus Umrah Bakal Dimakamkan di Saudi