DPR Dukung Pendanaan Pramuka Dialihkan ke Kemenko PMK
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi X DPR, Teuku Riefky Harsya mendukung usulan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka agar sistem pendanaan gerakan pramuka diubah dari swakelola lewat Kementerian Pemuda dan Olah Raga, dialihkan ke Kementerian Koordinator Pembangunan Masyarakat dan Kebudayaan (dulu Kesra).
Hal ini disampaikan Teuku Riefky usai memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kwarnas Gerakan Pramuka yang membahas implementasi Undang-undang No.12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Rapat tersebut dihadiri Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka, Adhyaksa Dault, beserta jajaran, Selasa (25/11).
Menurut Teuku Riefky, Komisi X meminta Menko PMK dan kementerian terkait untuk mendukung upaya gerakan pramuka dalam penguatan kelembagaan dan penganggaran.
"Kemenko PMK sebaiknya segera mengkonsolidasikan program-program dan anggaran pendidikan kepramukaan yang tersebar di berbagai kementerian agar bisa berada di bawah koordinasi Kwarnas Gerakan Pramuka," ujar Riefky.
Politikus Demokrat ini menambahkan, bahwa Komisi X akan mendukung persiapan Jambore Nasional 2016 dan Raimuna Nasional 2017 yang akan diadakan di Buperta Cibubur dan diikuti 50 ribuan generasi muda dari pelosok nusantara.
"Kami sangat mendukung persiapan dan pelaksanaan Jambore Nasional 2016 dan Raimuna Nasional pada 2017 mendatang," tegasnya.
Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka, Adyaksa Dault, mengatakan inti dari RDPU itu adalah meminta dukungan kepada Komisi X DPR-RI dan pemerintah terkait swakelola dana untuk terwujudnya Gerakan Pramuka yang relevan.
"Gerakan Pramuka untuk membantu pembentukan karakter bangsa dan tentunya kami sangat membutuhkan dukungan Komisi X dan pemerintah untuk untuk pembentukan Master Plan Gerakan Pramuka 2015-2045," ucapnya.
JAKARTA - Ketua Komisi X DPR, Teuku Riefky Harsya mendukung usulan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka agar sistem pendanaan gerakan pramuka diubah
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga